MASOHI, Siwalimanews – Alat kelengkapan dewan Kabupaten Maluku Tengah resmi disahkan dan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung di ruang rapat utama, Selasa (8/11).

Paripurna pengesahan AKD itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Herry Haurissa, didampingi Demianus Hattu itu, dihadiri lebih dari 22 anggota DPRD dari total 40 anggota, dan dinyatakan memenuhi kuorum.

Wakil Ketua DPRD Malteng Herry Haurissa menjelaskan, dengan diumumkannya hasil roling alat kelengkapan DPRD pada paripurna dewan saat ini, maka secara otomatis seluruh alat kelengkapan DPRD Malteng telah sah secara hukum, selanjutnya DPRD akan marathon melaksanakan tugas negara untuk mengebut sisa waktu yang ada.

“Dengan diumumkanya komposisi seluruh AKD saat ini, maka kami pastikan roling komposisi AKD secara otomatis sah secara hukum. Kami yakini setalah paripurna ini, tidak akan ada lagi riak yang mengganggu, sebab dinamika politik di lembaga ini telah berakhir, selanjutnya waktu yang tersisa ini akan kita kebut guna untuk melaksanakan agenda kerja lembaga yang tertunda,” ucap Haurissa.

Haurissa mengaku, agenda besar yang harus segera dilaksanakan DPRD adalah pembahasan dan penetapan Perda APBD Kabupaten Malteng tahun anggaran 2023 mendatang.

Baca Juga: Polsek Salahutu Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Sopi

“Kita akan meminimalisir waktu yang ada, tentu kami pahami bahwa waktu yang ada saat ini cukup mendesak. Namun hal itu bukanlah penghalang untuk menetapkan Perda APBD tahun 2023, karennya saya pastikan demi kemaslahatan masyarakat Malteng secara komprehensif, agenda ini akan kami kebut dan dapat kami tetapkan dalam waktu dekat ini,” tandas Haurissa.

Berikut AKD Maluku tengah yang diumumkan DPRD dalam rapat Paripurna Selasa (8/11) yakni Ketua Komisi I Zeth Latukarlutu (Fraksi PDIP), Ketua Komisi II Haan Alkatiri (Fraksi Golkar), Ketua Komisi III Sahbudin Hayoto (Fraksi Gerindra) dan Ketua Komisi IV Arman Mualo (Fraksi Gabungan PKS,PDIP dan PPP).

Selain pimpinan komisi, pada paripurna itu juga ditetapkan Fatma Sopalatu dari Fraksi Hanura sebagai Ketua Badan kehormatan DPRD dan Ketua Badan Pembentukan Perda Safi’i Boeng dari Fraksi Partai Demokrat, sementara Badan Musyawarah dan Badan Anggaran Pimpinan DPRD. (S-17)