AMBON, Siwalimanews – Ketua AMGPM Daerah Kairatu,  Timotius Akerina me­ngatakan, AMGPM Dae­rah Kairatu dengan basis terbesar yang nyata serta terukur dalam kapisitasnya sebagai warga bangsa mesti tetap eksis menjadi pioner sebagai mitra peme­rintah tetapi tidak melu­pakan jarak kritisnya.

Hal ini diungkapkan Ake­rina saat membuka Konfe­rensi Daerah (Konperda) AMGPM Kairatu ke-14, yang berlangsung di gedung Gereja Luma Keleye Jemaat Rumahkay, Minggu (21/2).

Dikatakan, Konperda ke-14 AMGPM Kairatu sesuai amanat konstitusi organi­sasi. Olehnya itu, momentum ini memiliki arti stra­tegis sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai­mana diamanatkan oleh Anggaran Dasar dan Ang­garan Rumah Tangga (AD/ART) AMGPM.

Menurutnya, dinamika yang terjadi dalam lingkup layanan AMGPM Kairatu secara umum, tidak ber­beda dengan daerah-dae­rah yang lain. Sejalan de­ngan dinamika sosial bu­daya, ekonomi dan politik yang terus bergulir dalam kehidupan masyarakat  SBB.

“Sebab dalam hubungan sosial kemasyarakatan, AM­GPM Kairatu tidak anti ter­hadap pluralitas dan kebe­ragaman, namun yang men­jadi penting adalah bagai­mana kita kemudian menja­dikan nilai-nilai pluralitas itu sebagai kekayaan untuk menempa kepribadian personal maupun komunal, agar mudah beradaptasi de­ngan semua orang sekali­gus menjadi bekal bagi setiap kader,” ujarnya.

Baca Juga: Tiga Mahasiswa Tewas Tenggelam di Pantai Sopapei

Akerina yang juga Wakil Bupati SBB ini juga mengakui, selama dirinya menja­bat sebagai Ketua Pengurus Dae­rah periode 2015-2020 harus diakui masih banyak kekurangan selama menjalani tugas-tugas pe­ngelolaan organisasi dan keber­hasilan yang dicapai adalah hasil kerja bersama dengan semua potensi organisasi di level cabang maupun ranting, bahkan tidak terlepas dari dukungan pimpinan dan pelayan gereja dan juga pim­pinan dalam masyarakat.

“Dinamika dalam berorganisasi, adalah hal yang biasa. Tetapi diri­nya mengajak semua fungsionaris AMGPM Kairatu, agar bisa menyelesaikan semua persoalan dengan baik,” pesan Akerina.Ia berharap, pelaksanaan Konperda ke-14 untuk dilakukan pemilihan pengurus AMGPM Kairatu yang baru periode 2020-2025. Oleh sebab itu pengurus yang baru adalah kader-kader AMGPM yang terbaik. AMGPM bisa membawa daerah Kairatu ke arah yang lebih baik kedepannya.   (S-48)