Kebijakan Kementerian Keuangan memangkas Dana Alokasi Khusus Bidang Jalan dari Rp399.600.000. 00 menjadi Rp16.000. 000.000, dinilai sebagai salah satu bentuk ketidakadilan yang sementara dipertontonkan negara terhadap Maluku.“Tentunya Maluku akan sulit keluar dari kemiskinan dimana anggaran tersebut yang digunakan untuk membuka wilayah-wilayah keterisolasian di Maluku menjadi gagal dilakukan.

Koordinasi yang intensif antara DPRD Provinsi Maluku dengan Pemerintah Pusat khususnya Kementerian Keuangan sangat diperlukan dalam memastikan usulan kebutuhan infrastruktur jalan ini diakomodir dalam DAK Bidang Jalan.“Apalagi, kebutuhan jalan sangat penting bagi Maluku guna membuka keterisolasian dan menghubungkan suatu daerah dengan daerah lain yang selama ini mengalami keterbatasan infrastruktur, sebab DPRD lah yang menentukan dan menetapkan besaran usulan infrastruktur.

Kebijakan ini harus terus dorong dalam satu kesepakatan formal antara pemda dengan DPRD Provinsi Maluku ke Pemerintah Pusat yang tentunya dengan memberikan argumentasi yang disertai dengan analisis objektif sehingga menjadi pertimbangan bagi Pemerintah Pusat, sebab jika tidak maka Maluku akan kesulitan untuk keluar dari kondisi kemiskinan ekstrim yang sedang terjadi .“Disisi lain, besaran DAK termasuk bidang jalan ditentukan oleh regulasi dimana luas wilayah dan jumlah penduduk menjadi kriteria dalam menentukan titik maksimal maupun minimal.

Jika menggunakan regulasi ini, maka Maluku memang masuk dalam pihak yang paling dirugikan dengan regulasi tersebut, sebab jumlah penduduk sangat sedikit tetapi luas laut yang sangat banyak“Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan sangat tidak berpihak pada fakta objektivitas di Maluku, padahal saat ini rentan kendali dan ketertinggalan infrastruktur biasa terjadi di Maluku.“Dengan adanya kebijakan pemangkasan anggaran ini.“Dalam persoalan ini, DPRD Provinsi Maluku sebagai pengawal kepentingan masyarakat seharusnya lebih memainkan peranan untuk intens melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat.

Koordinasi yang intensif antara DPRD Provinsi Maluku dengan Pemerintah Pusat khususnya Kementerian Keuangan sangat diperlukan dalam memastikan usulan kebutuhan infrastruktur jalan ini diakomodir dalam DAK Bidang Jalan.“Apalagi, kebutuhan jalan sangat penting bagi Maluku guna membuka keterisolasian dan menghubungkan suatu daerah dengan daerah lain yang selama ini mengalami keterebatasan infrastruk­tur.“Artinya, DPRD sudah seharusnya memiliki kemampuan untuk menganalisa seberapa besar kegentingan infrastruktur bagi masyarakat daerah, sehingga perlu dikawal dengan baik oleh DPRD agar Kementerian Keuangan menyetujui sesuai dengan besaran yang diusulkan.

Baca Juga: Menanti Gebrakan Jaksa di Dugaan Korupsi DPRD Kota Ambon

DPRD  harus mampu untuk membuka dan mengembangkan jaringan koordinasi dalam rangka mengawal setiap draf usulan yang disampaikan masyarakat, dan jika yang disetujui tidak sesuai dengan yang diusulkan dengan prinsip keuangan tentu maka DPRD harus tetap mempertahankan prinsip-prinsip usulan anggaran itu.“ DPRD juga  dapat optimal menggunakan ruang-ruang komunikasi dan komunikasi untuk mengamankan setiap kepentingan masyarakat di Maluku. (*)