Ahli Waris Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Perayaan HUT syukuran Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 di Baileo Soekarno Kota Masohi Kamis, (17/8) malam membawa berkah bagi sejumlah warga. Kebahagiaan itu dirasakan oleh sejumlah ahli waris yang mengalami kecelakaan saat bekerja.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menyerahkan santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada ahli waris.
Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan nilai yang bervariasi itu diserahkan Penjabat Bupati Malteng Muhamat Marasabessy dan Sekda Rakib Sahubawa kepada ahli waris.
Masing-masing Jaminan Kecelakaan Kerja di terima oleh ahli waris Cistian Biloro Rp 42 juta, Rut Malaira Rp 42 juta, Arisanti Hasan Rp 42 juta dan P Sapulette Rp 42 juta.
Sedangkan Jaminan Kematian (JKM) diterima oleh ahli waris Tamrin Samuda sebesar Rp 157 juta. Sementara ahli waris yang menerima santunan terbanyak yakni La Jafar yakni JKK sebesar Rp 42 juta, JKM Rp.157 juta dan jaminan hari tua sebesar Rp 7.069.000.
Penjabat Bupati Malteng berharap bantuan yang diterima dari BPJS ketenagakerjaan dapat dipergunakan sebaik mungkin.
Baca Juga: Tunjangan Penghasilan Pegawai SBT Segera Cair“Saya harap apa yang sudah diterima saat ini bisa digunakan dengan baik karena pemerintah tetap akan menjamin keselamatan bagi para pekerja,” tandasnya. (S-09)
Tinggalkan Balasan