Afifudin: Draf Ranperda Penyertaan Modal Alami Perubahaan
AMBON, Siwalimanews – Sekretaris Pansus Penyertaan Modal DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin mengatakan, rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal Perseroda Maluku Energi Abadi mengalami perubahan.
“Salah satu pasal dalam ranperda hasil fasilitasi yang menjadi persoalan terkait dengan penyertaan modal terdapat dalam Bab II Pasal 2 ayat (1) yang menegaskan, jika besaran penyertaan modal mencapai seratus miliar rupiah,” jelas Afifuddin kepada wartawan di DPRD Maluku, Rabu (21/10).
Menurutnya, ketentuan tersebut berbesa dengan draf akhir pembahasan pansus dimana penyertaan modal hanya 25 persen dari modal dasar sebesar Rp 100 miliar atau Rp 25 miliar rupiah.
Kata Afifudin, modal dasar yang disepakati Rp 100 miliar tersebut telah dituangkan dalam ranperda tentang pembentukan BUMD Maluku Energi Abadi.
“Kita menyusun ranperda sesuai dengan PP itu kan 25 persen dari total modal dasar yang telah disiapkan, hanya saja hasil konsultasi ada narasi yang disampaikan yang membutuhkan penafsiran,” ujarnya Afifudin.
Baca Juga: Dirut Bank Maluku Mundur, Ada Apa?Narasi yang belum jelas tersebut, lanjut Afifudin, tim perumus perda menetapkan penyertaan modal Rp 100 miliar akan menimbulkan permasalahan, karena tentu modal dasar bukan 100 miliar.
Karena itu, pansus telah menyetujui untuk kembali ke rancangan sebelumnya secara khusus terkait dengan Bab II Pasal 2 ayat (1) yang menegaskan, jika besaran penyertaan modal mencapai seratus miliar rupiah.
“Maka pikiran kita, kita kembali saja ke Bab II hasil kerja kita karena itu lebih relevan dan lebih dekat kebenaran, dari pada menggunakan intepretasi tim perumus pemprov hasil konsultasi Kemendagri, sebab jika di-maksudkan 100 miliar maka per-da tentang pembentukan Perseroda Maluku Energi Abadi, maka modal dasar itu harus naik dan itu tidak mungkin,” tandasnya.
Ditambahkan, Pansus akan melakukan konsultasi kembali dengan Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah.
“Kita tetapkan dengan hasil kita berdasarkan hasil kita setelah itu dikirim ke Kemendagri dan akan dikonsultasikan apakah yang dimaksud itu 25 atau 100 miliar,” cetusnya. (Cr-2)
Tinggalkan Balasan