TUNJANGAN Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Maluku tidak kunjung cair, buntutnya banyak keluhan ASN terkait pembayaran yang tidak merata tersebut.

Beberapa waktu lalu telah ditegaskan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku, Zulkifli Anwar, bahwa TPP ASN mulai dibayarkan bagi ASN yang sudah melengkapi data maupun dokumen.

Menanggapi hal tersebut, Rovik Afifudin Wakil ketua komisi IV DPRD Maluku, mendesak Pemprov Maluku segera melunasi hak-hak pegawai.

“Tambahan penghasilan ini harus segera dibayarkan, apalagi sudah masuk bulan Agustus dimana kebutuhan semakin banyak, tegas Afifudin.

Jika tidak dibayarkan di              bulan ini, sungguh sangat disayangkan, apalagi menghadapi tahun ajaran baru, anak-anak masuk sekolah, masuk kuliah, maka TPP sangat membantu kebutuhan yang dimaksudkan.

Baca Juga: Ambon Jadi Kota Ketiga Disinggahi Peserta Sail 2 Indonesia

Jika Kendalanya ada pada data-data kepegawaian atau kendala pada BPKAD segera selesaikan, dan terus terang kepada yang mempunyai hak, agar meminimalisir keluhan yang terjadi, pungkasnya. (*)