CALON Sekertaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Maluku diharapkan mampu mengkoordinir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengimplementasikan visi maupun misi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.

Harapan ini diutarakan, Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra, di Gedung Rakyat Karang Panjang Ambon, Selasa (2/8).

“Sekda Maluku kedepan harus mampu untuk mengkoordinir semua OPD Lingkup Provinsi Maluku dalam rangka membantu Gubernur dan Wakil Gubernur dalam rangka mengimplementasi­kan Visi dan Misi,” harap Rumra.

Pasalnya, kata Rumra, posisi Sekda sendiri cukup strategis yaitu sebagai kepala kantor yang menahkodai seluruh OPD Lingkup Provinsi Maluku.

Selain itu, Jabatan Sekda juga punya kewenangan yang di berikan oleh Gubernur dalam rangka membantu dan memfasilitasi Pemerintah Daerah, terkait dengan persoalan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), juga menyangkut dengan persoalan-persoalan Pemerintahan yang lain.

Baca Juga: Migrasi TV Analog ke Digital, Dinas Kominfo dan DP3AMD Gelar Sosialiasi

Oleh karena itu, Calon Sekda harus benar-benar memiliki kapasitas dan memahami betul tata kelola pemerintahan, maka Gubernur pastinya akan menentukan orang-orang yang memenuhi kriteria kemudian diusulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” kata Rumra. (S-20)