AMBON, Siwalimanews – Pleno rekapitulasi hasil Pemilu serentak Calon Presiden-Wakil Presiden, DPD, DPR, DPRD Provinsi, serta DPRD kabupaten/kota tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan Sirimau yang berlangsung di Sporthall Karang Panjang, Kota Ambon, diwarnai insiden adu mulut.

Pantauan Siwalimanews di Sporthall Karang Panjang terlihat adu mulut yang terjadi di pintu masuk gedung Sporthall, sekitar pukul 18.00 WIT itu, lantaran para saksi dari PAN tidak diijinkan masuk, dikarenakan mandat mereka dicabut oleh Ketua PAN Kota Ambon Ma’ad Patty, yang kemudian dia sendiri yang masuk untuk mengikuti proses rekapitulasi tersebut.

Hal itu yang membuat geram para saksi partai. Mereka bahkan meneriakinya, bahwa ada niat jahat yang mau dilakukan sehingga mengikuti proses rekapitulasi itu sendiri dan mencabut mandat saksi partai.

Beberapa waktu berselang, Polisi kemudian menfasilitasi perwakilan saksi partai itu menemui Ma’ad Patty yang berada di dalam gedung untuk menyelesaikan persoalan itu

Sementara Ma’ad Patty yang dikonfirmaai Siwalimanews mengaku, itu hanya salah paham.

Baca Juga: Selangkah Lagi, Jaksa Tetapkan Tersangka Dana Hibah Akoon

“Itu hanya salah paham, mereka pikir saya disini karena saksi apa, padahal saya disini untuk saksi ibu Widya,” ucapnya.

Ditanya soal tudingan pencabutan mandat para saksi, dia mengatakan mandatnya ada dan akan diserahkan nanti.

“Mandatnya ada, nanti saya serahkan setelah ini,”ujarnya.

Diketahui, insiden itu tidak berlangsung lama. Namun dalam insiden itu, terlihat seorang pemuda dari tengah kerumunan dari luar gedung, melemparkan sebuah botol yang berisi air mineral ke dalam gedung.

Adu mulutpun terjadi dan berhasil dilerai oleh beberapa personel kepolisian dari Polsek Sirimau yang bertugas dalam pengamanan pleno dimaksud.(S-25)