AMBON, Siwalimanews – Dipastikan pada, Kamis (4/5)  Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Maluku, akan menggelar Konferensi Daerah Maluku.

Perhelatan organisasi profesi wartawan di Maluku yang digelar lima tahun sekali itu, akan dilaksanakan di Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, di Jalan Pattimura, Kota Ambon.

Ketua Caretaker Pengurus PWI Provinsi Maluku Mochtar Touwe dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Selasa (2/5) menjelaskan, konferensi ini akan diikuti anggota PWI yang ada di Kabupaten Buru, Buru Selatan, Kepulauan Aru, Kepulauan Tanimbar, Maluku Tenggara, Maluku Tengah, Seram Bagian Timur, dan Kota Tual, serta anggota PWI Maluku yang berdomisil di Kota Ambon.

“Untuk anggota PWI di Kabupaten Seram Bagian Barat dan Maluku Barat Daya, tidak diikutsertakan dalam konferensi, sebab belum memenuhi syarat,” ucap Mochtar Touwe.

Lima orang yang ditunjuk menjadi Caretaker Pengurus PWI Provinsi Maluku, masing-masing Mochtar Touwe selaku ketua, Daud Rumahlatu dan Resky Sohilait, sebagai sekretaris dan bandahara, serta Ahmad Ibrahim dan Yuslan Idris sebagai anggota, mulai bertugas sejak 21 Januari 2023 hingga 21 April 2023, dengan surat keputusan Nomor: 415-PLP/PP-PWI/2023 diterbitkan Pengurus Pusat PWI.

Baca Juga: Pemprov tak Serius Bahas Anggaran Pilkada

Masa tugas kelima caretaker itu diperpanjang hingga 21 Mei 2023, dengan tugas utama memverifikasi/memvalidasi anggota PWI Provinsi Maluku yang kartu keanggotaan berakhir dari tahun 2017 sampai 2023, dan wajib memiliki kartu Uji Kompetensi Wartawan.

“Dari 373 anggota PWI Maluku yang terdaftar dalam data base PWI Pusat, hanya 101 orang yang berhak mengikuti konferensi,” tulis Mochtar Touwe dalam rilis tersebut.

Menurut Mochtar Touwe yang juga Dosen Jurnalistik di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon itu, setelah melalui verifikasi/validasi keanggotaan, hanya 101 anggota PWI Maluku, masuk dalam daftar pemilih tetap yang dikeluarkan Pengurus Pusat PWI, setelah sebelumnya, Caretake Pengrus PWI Maluku mengumumkan daftar pemilih sementara sebanyak tiga kali, yang disebar di beragai whatsapp grup, serta dipajang di Sekretariat PWI Provinsi Maluku, di kawasan Jalan Said Perintah, Kota Ambon.(S-26)