AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 4.677 orang akan menerima Bantun Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM) produktif Periode ke-23 tahun 2021 dalam beberapa waktu mendatang.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM  Kota Ambon, Marthin Kailuhu mengakui, mereka telah mendapat persetujuan dari kementerian untuk memberikan BPUM sesuai dengan nama dan alamat mereka.

“Bantuan Presiden untuk usaha mikro produktif yang diusulkan tahun 2021, kami sudah mendapat surat persetujuan dari Kementerian, by name by adress mereka yang berhak dapat 4677 orang,” bebernyam kepada wartawan, di halaman parkiran Balai Kota Ambon, Kamis (9/9).

Lanjutnya, pihaknya telah mengirimkan nama-nama penerima kepada kepala desa, lurah, dan raja yang di kota ini untuk disebarkan kepada tingkat yang paling bawah.

“Diharapkan RT/RW setempat diharapkan bisa mengecek ke lurah atau kepala desa setempat terkait warganya yang berhak menerima bantuan itu dan segera mencairkannya di Bank BRI terdekat,” katanya.

Baca Juga: AMMB Siap Bantu Basarnas untuk Kemanusiaan

Hal tersebut bertujuan agar kejadian seperti sebelumnya tak terjadi lagi. Dimana mereka harus mengembalikan hak warga yang semestinya menerima bantuan tersebut ke kas negara lantara pesan tak tersampaikan.

“Jangan sampai pengalaman tahun lalu terjadi lagi di tahun ini. Artinya karena waktu pencairan terbatas, lalu tidak dapat dicairkan,” tandasnya.

Diakui Kailuhu, tahun ini untuk Kota Ambon, pihaknya usulkan ada 7000 orang. Tapi setelah diproses, nama-nama yang sudah keluar SK 23 ini hanya sebanyak 4.677 orang.

“Kita usulkan tahun 2021 itu ada 7000. Tapi yang baru disetujui 4.677. Artinya masih tersisa 2.323 yang belum disetujui pihak Ke­menterian. Kita berharap semoga pada tahap SK-24 nanti sisanya bisa terakomodir didalamnya,” pungkasnya. (S-52)