AMBON, Siwalimanews – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Undang Mugopal  bersama  General Manager Wilayah Telkom Maluku  PT. Telkom Harris Setyawan menandatangani perjanjian kerjasama dibidang hukum, yang berlangsung  di  ruang rapat Kajati, Selasa, (7/9).

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini adalah dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak, dengan ruang lingkup kerjasama  penanganan masalah hukum  di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Turut hadir mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku dalam pelaksanaan acara penandatanganan perjanjian kerjasama ini  yakni Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Lulus Mustopa, Asbin Cumondo Trisno, AsIntel Muji Martopo, Aspidum Rahmat Purwanto, Aspidsus M. Rudy, Aswas Mhd. Fatria, Koordinator Kejati serta para Kasi pada Asdatun, sedangkan GM Witel Maluku didampingi oleh Manager Finance Payment Collection Edoardus Rahailjaan dan Off 3 Verifikasi Fika Fajarini.

Kegiatan ini dilaksana­kan dengan tetap mene­rapkan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19. (S-16)