AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 333 kepala keluarga (KK) penerima dana gempa yang ganda dan atau tidak tak falid akan segera diverifikasi kembali oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon.

“Komisi I, akan segera melaksanakan rapat koordinasi bersama Disdukcapil Kota Ambon dan BPBD untuk memastikan identitas penerima bantuan gempa yang tidak valid itu,” tandas Pormes kepada Siwalima, melalui telephone seluler, Senin (10/8).

Dalam rakor tersebut, kata dia, pihaknya akan mempertanyakan alasan adminstrasi kependudukan dari 333 KK yang bermasalah tersebut, sehingga sampai saat ini belum menerima uang perbaikan rumah pasca gempa, padahal sebe­-lumnya 333 KK ini telah mengantongi buku tabungan BNI dan telah menerima dana pembersihan rumah.

“Kira-kira administrasi kependudukan itu mereka kenapa sampai ada yang bermasalah, kita butuh kejelasannya,” jelasnya.

Pormes memastikan, dana gempa bagi 333 KK tersebut sudah ada hanya saja masih belum dibagikan karena masih belum terverifikasi data yang benar.

Baca Juga: Pemkot Segera Laksanakan SKB CPNS

“Yang pasti kan uang itu sudah ada tapi belum masuk ke rekening mereka,” tandasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Zeth Pormes mengaku, sebanyak 333 KK belum bisa menerima dana bencana gempa, dikarenakan  terkendala kelengkapan administrasi.

“Dana gempa Ambon itu totalnya Rp 35,7 miliar nantinya akan diberikan ke semua calon penerima bantuan, termasuk 333 KK yang belum lengkap administratifnya,” jelas Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Pormes kepada wartawan usai mengikuti rapat koordinasi bersama BPBD di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (28/7)

Untuk itu kata Pormes, komisi berencana mengundang pihak Disdukcapil lagi untuk sama-sama mencari solusi terhadap 333 KK yang tak ada kelengkapan administerasinya ini.

“Karena anggaran ini harus dipertanggungjawabkan ke BPK, maka sehingga harus dilakukan kelengkapan administratif untuk itu kita bakal undang lagi Disdukcapil untuk cari solusi kepada s 333 KK ini,” ujar Pormes.

Berdasarkan data yang dihimpun BPBD Kota Ambon, calon penerima bantuan gempa asal Ambon sebanyak 1.298 KK dengan klasifikasi rusak ringan sebanyak 749, rusak sedang 301 dan rusak berat 248. “Yang rusak ringan mendapat uang Rp 10 juta, rusak sedang Rp 25 juta dan rusak berat Rp 50 juta,” jelasnya. (Mg-6)