AMBON, Siwalimanews – DPRD Kota Ambon menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Kota Ambon Tahun 2019, secara virtual, Senin (10/8).

LKPJ yang disampaikan Wakil Walikota Ambon Syarief Hadler secara virtual itu, dipimpin Ketua DPRD, Elly Toisuta dan didampingi Rustam Latupono selaku Wakil Ketua dan dihadiri oleh seluruh ketua fraksi di DPRD.

Ketua DPRD Elly Toisuta usai paripurna itu menjelaskan, penyampaian LKPJ APBD 2019 hanya dilakukan secara virtual, sebab saat ini Ambon masih dalam pandemi Covid-19.

Karena paripurna yang dilakukan secara virtual, maka apa yang disampaikan, nantinya ditelaah oleh DPRD untuk kemudian disusun pertanyaan untuk kemudian disampaikan ulang ke Pemkot Ambon.

“Nantinya tim badan anggaran DPRD menyusun pertanyaan untuk disampaikan ke pemkot,” ungkap Toisuta.

Baca Juga: 333 KK Penerima Bantuan Gempa Ganda, DPRD akan Gelar Rakor Bersama Disdukcapil

Dikatakan, Tim Banggar DPRD akan melakukan rapat bersama dengan tim anggaran Pemkot Ambon untuk kemudian menindaklanjuti pertanyaan yang disampaikan DPRD.

Disinggung soal adanya anggota DPRD yang minta untuk dilakukan rapat paripurna internal, Toisuta mengaku permintaan seperti itu merupakan hal biasa, namun DPRD dalam menetapkan suatu agenda itu harus sesuai tata tertib.

“Pastinya kita agendakan untuk paripurna jika ada hal-hal yang krusial dan penting jika ada anggota yang mengusulkan, itu biasa. Kita ini kerja kelembagaan,” tandasnya.  (Mg-6)