32 Warga Reaktif, Hasil Operasi Yustisi Dua Pekan
AMBON, Siwalimanews – Dua pekan dilakukan operasi yustisi, Satgas Covid-19 Ambon berhasil menjaring 275 pelanggar protokol kesehatan dan 32 orang dinyatakan reaktf rapid tes.
Hal ini gencar dilakukan pemerintah demi menekan laju penyebaran virus corona di kota dengan tujuk manise tersebut.
Selama penerapan PSBB transisi XIV kita berhasil menjaring 275 warga pelanggar protokol kesehatan dan setelah kita rapid ditempat, 32 orang reaktif,” kata Koordinator Fasilitas Umum, Satgas Covid-19 Ambon, Richard Luhukay di Balai Kota Ambon, Sabtu (30/1).
Sejumlah lokasi yang dijadikan tempat operasi jelas Luhukay yakni mall-mall dan plaza, serta jalan-jalan protokol yang rawan warga tak prokes.
“Kita menyasar lokasi-lokasi keramaian yang diawali dengan kegiatan di jalan protokol maupun di mall yang hari pertama itu di Ambon Plaza,” papar Luhukay.
Baca Juga: Tiga Daerah di Maluku Masuk Program KotakuSelain pusat keramaian masyarakat, pihaknya juga menyasar Pasar Mardika karena banyak masyarakat mengeluhkan penertiban hanya dilakukan di jalan protokol semata.
Padahal pasar mardika merupakan lokasi keramaian yang paling banyak di kunjungi mayarakat sehingga perlu juga dilakukan penertiban.
“Rapid tes on the spot sama-sama pelaksanaan didukung pemerintah kota Ambon di Pasar Mardika, selama tiga hari terakhir sedikitnya 69 costumer dan penjual yang tak bermasker,” katanya.
Luhukay mengakui pelaksanaan rapid test on the spot berlokasi Pasar Mardika akan berlangsung selama seminggu.
“Artinya di hari ini juga masih akan berlangsung,” tandasnya.
Dirincikan data operasi yustisi PSBB XIV, di Minggu pertama sebanyak 114, pelanggar dan 11 warga reaktif sedangkan Minggu kedua sebanyak 161 pelanggar dengan 21 orang reaktif. (S-52)
Tinggalkan Balasan