Guna memperlancar proses revitalisasi Pasar Mardika, Pemerintah Kota Ambon telah relokasi sebagian besar pedagang kaki lima (PKL) ke tiga lokasi yaitu, Pasar Transit Passo. Pasar Ole-Ole Tantui dan Pasar Apung.

Tiga pasar ini diperkirakan mampu menampung sebanyak 1.700 pedagang. Selain itu, Pemerintah Kota Ambon juga membangun sebanyak 200 lapak di Pantai Losari Mardika. Sayangnya pembangunan lapak ini terindikasi menjadi lahan bisnis oleh oknum-oknum Pemkot. Tak tanggung-tanggung biaya yang dipatok bervariasi mulai dari Rp 4 Juta hingga mencapai belasan juta rupiah.“Tentu saja hal ini membuat puluhan pedagang tak mampu membayar biaya lapak tersebut dan mengadu ke DPRD Kota Ambon.

Langkah puluhan pedagang ini merupakan hal yang tepat. Karena sebagai wakil rakyat diharapkan bisa melihat secara langsung praktek-praktek nakal yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab“Pertanyaannya apakah lapak yang disediakan Pemerintah Kota Ambon harganya mencapai belasan juta rupiah. Ataukah ada oknum-oknun nakal yang meraup keuntungan di tengah kondisi pedagang yang memang membutuhkan lokasi yang strategis untuk berdagang?.“Disinilah peranan DPRD untuk melakukan pengawasan tetapi juga memanggil Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Ambon mempertanyakan hal dimaksud. Jika benar demikian maka perlu ada rekomendasi untuk proses hukum atau minimal memberikan sanksi berat bagi oknum tersebut.

Kita sangat tahu bahwa program revitalisasi Pasar Mardika merupakan program strategi nasional yang perlu juga didukung semua masyarakat Kota Ambon termasuk juga pedagang.“Awalnya, proses relokasi dilakukan pada Maret 2020. Tapi akibat pandemi Covid-19, proses ini ditunda hingga akhir Agustus 2020.“Revitalisasi pasar merupakan tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), lelang fisik dilaksanakan Direktorat Jendral Cipta Karya. Kementerian Perdagangan dan Kementerian PUPR mengucurkan anggaran revitalsasi pasar Mardika sebesar Rp160 miliar.

Keluhan pedagang soal biaya lapak yang sangat memberatkan itu harus menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kota Ambon terutama Walikota untuk menertibkan indikasi praktek nakal. Tetapi juga berupaya melakukan evaluasi terhadap semua kebijakan yang diambil Relomasi pedagang kendati awalnya mendapat tantangan karena berbagai penolakan tetapi penataan pasar yang ambrudul itu harus ditata menjadi lebih baik

Baca Juga: Revitalisasi Pasar Mardika

Kita tentu saja berharap, Pemerintah Kota Ambon bisa menjalankan proses revitalisasi Pasar Mardika ini dengan baik, tetapi disisi lain harus juga membangun komunikasi intensif dengan masyarakat terutama pedagang sehingga hak-hak mereka untuk mendapatkan perlindungan dari pemerintah juga bisa dipenuhi.

Pedagang juga diharapkan bisa turut membantu mendukung Pemerintah Kota Ambon dalam proses revitalisasi tersebut. Karena ini juga penting demi keindahan Kota Ambon dan pasar Mardika bisa terlibat lebih baik penataannya.“Kita berharap proses ini bisa diselesaikan dan bisnis lapak ilegal harus ditertibkan. (*)