AMBON, Siwalimanews – Kabid Humas Polda Ma­luku, Kombes Roem Ohoi­rat mengaku, 27 Februari mendatang, jabatan Dires­krimsus Polda Maluku dari pejabat lama Kombes Fir­man Nainggolan diserahte­rimakan kepada pejabat baru Kombes Eko Santoso.

Sertijab Direskrimsus ber­samaan dengan jaba­tan Dirlantas Polda Maluku dan tiga kapolres yakni Kapolres Seram Bagian Timur (SBT), Kapolres Ma­luku Tenggara (Malra) dan Kapolres Maluku Tenggara Barat (MTB).

“Iya jadi sertijab akan digelar pada 27 Februari 2020 mendatang dipimpin Kapolda Maluku,” kata Ohoirat kepada Siwalima Jumat (21/2).

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis awal Februari lalu memutasikan sejumlah perwira menengah tidak terkecuali di Polda Maluku. Untuk Polda Maluku mereka yang dimutasikan adalah Direktur Reserse dan Kri­minal Khusus (Direskrimsus) Polda Maluku, Kombes Firman Naing­golan, Dir­lantas Kombes Heru Trisasono, Kapolres Seram Bagian Timur (SBT) AKBP Adolf Bormasa, Kapolres Maluku Tenggara Barat (MTB)  AKBP Andre Sukendar, dan Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Indra Fasillah Siregar.

Kombes Firman Nainggolan akan dimutasikan pada Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Mabes Polri dalam rangka Dik Lemhanas PPRA LX tahun anggaran 2020, sedangkan Kombes Heru Trisasono diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirbinmas Polda Sumatera Selatan.

Baca Juga: 24 Peserta Ikut UPA PERADI Ambon

Kapolres SBT AKBP Adolf Bor­masa bertukar tempat dengan Kapolres MTB, sedangkan Kapol­res Maluku Tenggara (Malra), AKBP Indra Fadillah Siregar akan dimu­tasi salah satu Kasubag pada Divisi Hubinter Polri. “Yang menda­pat jabatan baru sebagai Kapolres Malra AKBP Alfaris Pattiwael yang selama ini bertugas di Lemdiklat Polri,” jelas Ohoirat.

Tak Ada Prestasi

Firman Nainggolan selama men­jabat Direskrimsus Polda Maluku minim prestasi. Penanganan sejum­lah kasus korupsi maupun pidana tertentu mandek bahkan belum satu pun sampai ke pengadilan untuk disidangkan.

Bahkan banyak kasus kasus besar sampai sekarang masih menggantung. Seperti dugaan korupsi SPPD Fiktif Kabupaten Buru senilai Rp 11 miliar lebih, kasus korupsi cadangan beras pemerintah  Kota Tual, dugaan korupsi Perusahaan Daerah  Panca Karya, dan dugaan korupsi pengadaan speed boat Kabu­paten Maluku Barat Daya. (S-32)