AMBON, Siwalimanews – DPRD Kota Ambon kesal dengan kinerja PT PLN Cabang Ambon yang mampu menambah gardu listrik untuk pengungsi Betabhara, Negeri Soya, Kecamatan Sirimau.

Bahkan DPRD khususnya komisi III beberapa kali menyurati untuk penambahan gardu listrik agar mengurangi beban namun tidak ditanggapi sampai dengan hari ini.

Anggota DPRD Komisi III, Lucky Upulatu Nikijuluw mengaku sudah dua kali menyampaikan keluhan masyarakat namun tidak direspon.

“Masyarakat merasa dirugikan karena beban pemakaian semakin banyak, fasilitas sarana prasaran gardu masih tetap satu dan berefek terhadap alat-alat elektronik,” kata Nikijuluw kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya (17/2).

PLN dimintakan secepatnya menindaklanjuti persoalan ini dan jangan hanya menuntut haknya tetapi kewajibannya tidak dilakukan.

Baca Juga: Abaikan Prokes, 121 Warga Terjaring

Masyarakat punya hak untuk mendapatkan sebuah pelayanan. Perlu penambahan satu gardu untuk menutup over beban,” jelasnya.

Dirinya juga berharap, persoalan ini akan disampaikan kepada teman-teman Komisi II, sehingga bisa memanggil PLN selaku mitra guna mempertanyakan janji penam­bahan gardu tersebut.

Sementara itu, Manager Komu­nikasi PLN Unit Induk Wilayah Ma­luku dan Maluku Utara (UIW MMU) Ramli Malawat terkait dengan pe­nambahan  gardu listrik nanti akan di cek pada bagian Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP).

“Nanti saya cek dulu dibagian UP3,untuk pastikan surat yang ditujukan PLN ada atau tidak terkait pemasangan gardu listrik,” jelasnya singkat. (S-51)