24 Swab Pasien Dikirim ke Balitbang Kemenkes
AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 24 swab spesimen pasien yang disaat ini dirawat pada sejumlah rumah sakit di Kota Ambon maupun gedung BPSDM Maluku dikirim ke Balitbang Kementerian Kesehatan.
Swab pasien yang dikirim, baik berstatus terkonfirmasi positif Covid-19 maupun pasien dalam pengawasan (PDP).
“Tadi pagi kita sudah kirim lebih kurang 24 swab spesimen untuk diuji di Jakarta,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, Meikyal Pontoh, kepada Siwalima di Kantor Gubernur Maluku, Jumat (1/5).
Menurutnya, swab yang dikirim selain pasien PDP yang meninggal pada Kamis (30/4) malam, juga pasien yang saat ini dirawat di RSUD dr. M Haulussy, Rumah Sakit Tentara Klas II dr. Latumeten, Rumah Sakit Angkatan Laut dr. FX Suhardjo Ambon dan gedung BPSDM.
Ia mengaku, ada kendala teknis di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Ambon, sehingga swab terpaksa dikirim ke Balitbang Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Brigjen Leonard de Fretes Jabat Wakapolda Maluku“Memang ada kendala teknisnya sehingga swab harus dikirim ke Jakarta,” ujar Pontoh.
Jumlah ODP dan PDP Naik
Meikyal Pontoh juga menjelaskan, jumlah OPD dan PDP di Maluku terus naik. “Sampai dengan Jumat 1 Mei pukul 12.00 WIT jumlah OPD di Maluku sebanyak 60 orang,” jelas Pontoh.
Pontoh merincikan, jumlah OPD di Kota Ambon sebanyak 42 orang, Kabupaten SBB 1 orang, Kabupaten Buru 6 orang, Kabupaten Bursel 1 orang, Kabupaten Kepulauan Tanimbar 6 orang dan Kabupaten Kepulauan Aru 4 orang.
Sebelumnya pada Kamis 30 April pukul 12.00 WIT jumlah OPD di Maluku sebanyak 59 orang.
Sedangkan jumlah PDP di Maluku sebanyak 13 orang. Masing-masing Kota Ambon sembilan orang, Kabupaten Malteng satu orang, kabupaten SBT satu orang, Kabupaten Bursel satu orang dan Kabupaten Malra satu orang.
“Jumlah PDP sebelumnya tanggal 30 April hanya 12 orang masing-masing Kota Ambon sembilan orang, Kabupaten SBT satu orang, Kabupaten Malteng satu orang, Kabupaten Malra satu orang,” jelasnya. (S-39)
Tinggalkan Balasan