MASOHI, Siwalimanews – Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah mencatat sebanyak 18 Ribu pekerja di daerah itu belum terdaftar kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Hal ini ditegaskan Wakil Bupati Maluku Tengah, Marlatu L. Leleury. Dimana dalam rapat kerja bersama BPJS Ketenagakerjaan di Masohi, beberapa waktu lalu menyebutkan, sebanyak 81.120 pekerja di daerah itu belum terdaftar sebagai pe­-serta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kurang lebih sekitar 18 ribuan pekerja di Maluku Tengah ini belum terdaftar sebagai peserta BPJS Tenagakerjaan,” ungkap Leleury.

Dikatakan, jumlah pekerja terdiri dari berbagai sektor, diantaranya para perangkat pemerintah negeri, hingga badan saniri negeri, Pengelola BUMNEG, Pelaku UMKM dan pengelola koperasi aktif hingga nelayan, petani, pedagang pasar, dan sopir angkot.

Menurutnya, pemerintah daerah telah berupaya memberikan perlindungan pekerja dengan melakukan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat.

Baca Juga: Pemkab Malteng  Usulkan Formasi CPNS dan P3K

“Terkait hal itu, bupati juga sudah menerbitkan SK Pembentukan Tim Pengendali Pengawasan Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten yang dikeluarkan pada Agustus tahun lalu. Dengan pertimbangan masih banyak di daerah tersebut pekerjanya yang belum terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan. Atas dasar itu juga Pemda akan berusaha mendorong agar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Maluku Tengah maksimal,” jelasnya.

Dirinya berharap. kedepannya pemda terus berupaya keras mendorong penyelenggaraan program BPJS Ketenagakerjaan serta memberikan edukasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja sehingga mereka dapat terlindungi dalam melakukan aktivitas bekerja.

Wabup juga berharap ada siner­gitas yang baik antara pemerintah daerah, instansi terkait dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Tentunya harapan kita bersama bahwa, melalui kerja keras dan sinergitas yang baik antara pemerintah daerah, instansi terkait dan BPJS Ketenagakerjaan maka dapat mendorong Kabupaten Maluku Tengah sebagai Nominasi Penerima Paritrana Award Tahun 2021,” pintanya.

Agenda itu, tambah Wabup, se­kaligus dilakukan penyerahan san­tunan jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia untuk ahli waris dari almarhum Jaenal seorang Pe­kerja Proyek Jasa Konstruksi PT Tu­nas Harapan Maluku, yang me­ng­alami kecelakaan kerja dalam Pembangunan Kantor Informasi Publik dan Dinas Infokom sebesar Rp. 118.000.000. (S-16)