175 Sekolah di Malteng Terancam tak Menerima BOS
MASOHI, Siwalimanews – 175 sekolah di dua jenjang yakni sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) terancam tidak menerima dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2021.
Terlambatnya transfer dana BOS bagi 175 sekolah dari keseluruhan 528 sekolah yang ada di Kabupaten Malteng dikarenakan sekolah terlambat meyampaikan laporan realisasi online triwulan akhir tahun 2020 lalu.
“Jadi ada 175 sekolah baik SD dan SMP di Malteng sampai sekarang belum menerima transfer dana BOS gelombang pertama tahap pertama tahun ini. Karena, sekolah terlambat sampaikan laporan realisasi triwulan akhir tahun lalu,” jelas Manager BOS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malteng, Okto Noya kepada Siwalima di ruang kerjanya, Selasa (13/4).
Selain terlambat menyampaikan laporan, penyebab lain karena rekening penerima dana tidak valid. Alhasil proses transfer belum dapat dilakukan sampai dengan sekarang.
“Bukan hanya telat menyampaikan laporan. Penyebab lain yang mengakibatkan transfer dana itu belum diterima sekolah juga karena rekening bank mereka tidak valid,” tambah Noya.
Baca Juga: Tiga Hari Warga Banda Tercebur ke Laut Belum DitemukanPadahal kata dia, dalam setiap kesempatan pihaknya selalu memberikan warning bagi setiap sekolah untuk memperhatikan hal itu. Terutama laporan realisasi baik secara online maupun offline. Namun sampai sekarang masih saja ada kasus yang sama. Faktanya sampai sekarang pihaknya belum dapat memproses BOS bagi 175 sekolah dimaksud.
“Dalam setiap kesempatan baik itu resmi maupun dalam proses sosialisasi selalu kami ingatkan. Namun, faktanya masih saja ada kasus yang sama seperti yang ditemukan saat ini,” ujarnya.
Ditambahkan, sesuai amanat dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 tahun 2021 yang mengatur tentang juknis pengunaan dana BOS, mewajibkan sekolah menyampaikan laporan realisasi anggaran tepat waktu, sebagaimana arahan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dana BOS Nasional.
Karenya jika sekolah terlambat menyampaikan laporan, maka hasilnya transfer dana mereka tidak akan dilakukan sampai sekolah selesai menyampaikan laporan baik secara online maupun offline.
“Ini isyarat Permendikbud Nomor: 6 Tahun 2021. Jadi kalu terlambat maka otomatis transfer dana gelombang pertama tahap pertama ini pasti akan terlambat juga,” ucapnya.
Meski begitu, sambungnya, anggarannya saat ini telah siap untuk ditransfer. Namun surat perintah pencarian dana (SP2D) belum diterbitkan oleh KPPN Ambon.
“Dana sudah siap ditransfer. Hanya saja SP2D-nya belum terbit di KPPN Ambon. Jadi setelah SP2D terbit, transfer akan langsung dilakukan,” Jelasnya.
Noya mengaku, sampai dengan saat ini, jumlah sekolah penerima dana BOS di Malteng sudah mencapai 75 persen disalurkan.
“Jadi sudah kurang lebih 75 persen sekolah penerima dana BOS dari jumlah 528 sekolah telah menerima transfer dana. Tersisa 25 persen atau sekitar 175 sekolah yang saat ini sedang dalam proses,” tandasnya. (S-36)
Tinggalkan Balasan