AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon dalam mengisi kepala desa dan raja, dalam waktu dekat pemkot segera lakukan pilka­des serentak di delapan desa, dan raja di satu negeri.

Kepala Bagian Tata Peme­rintahan Sekretariat Kota Ambon, Steven Dominggus mengungkapkan pihaknya telah mengusulkan kepada Walikota Ambon, Richard Louhenapessy pelaksanaan pilkades dan pilraja dilakukan tahun ini.

“Kami telah melaporkan kepada pimpinan, dalam ta­hun ini kami akan laksanakan pilkades serentak,” tutur Do­minggus kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (13/4).

Satu negeri yang melaku­kan pemilihan secara seren­tak bersama adalah Negeri Hative Kecil sementara dela­pan desa lainnya, dominggus enggan menyebutkan nama­nya.

Dominggus juga meng­ung­kapkan, pemilihan raja pada Negeri Hative Kecil, ber­dasarkan pilihan warganya sendiri. Dimana sesuai de­ngan petunjuk teknisnya (Juknis), masing-masing dari dua mata rumah parenta tersebut akan memilih bakal calon yang tepat, yang ke­mudian akan dipilih oleh masyarakat.

Baca Juga: Wattimury Minta Jaga Toleransi Antar Umat Beragama

“Masing-masing mata ru­mah akan mencalonkan pili­hannya,” tegasnya.

Diriny mengungkapkan, pemilihan raja Negeri Hative Kecil ini pada akhirnya sama dengan pemilihan kepala desa pada delapan desa yang sampai dengan saat ini masih belum memiliki pimpinan definitif.

“Pemilihan ini bukan pemilihan ditingkat mata rumah, atau saniri tidak pemlihan pemberlakuannya mutatis mutandis sama dengan desa seluruh warga negeri itu yang pilih sehingga dia jadi langsung pe­milihan kepala pemerintah negeri yang di sama ratakan dengan desa untuk dilaksanakan serentak,” jelasnya.

Disinggung mengenai waktu pe­milihan itu dilaksanakan, Domi­nggus menuturkan pihaknya semen­tara melaksanakan koordinasi untuk mempercepat pembuatan aturan perwali yang mengatur agar sah secara hukum, dan memperkuat perda yng telah ada.

“Kalau perwali ya sudah siap kita akan juga komunikasikan dengan pihak-pihak terkait lalu dibentuk panitia pemilihan tingkat kota baru akan ditindak lanjuti kepada 8 desa dan 1 negeri,” pungkasnya. (S-52)