8 Desa dan 1 Negeri Segera Adakan Pemilihan
AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon dalam mengisi kepala desa dan raja, dalam waktu dekat pemkot segera lakukan pilkades serentak di delapan desa, dan raja di satu negeri.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Ambon, Steven Dominggus mengungkapkan pihaknya telah mengusulkan kepada Walikota Ambon, Richard Louhenapessy pelaksanaan pilkades dan pilraja dilakukan tahun ini.
“Kami telah melaporkan kepada pimpinan, dalam tahun ini kami akan laksanakan pilkades serentak,” tutur Dominggus kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (13/4).
Satu negeri yang melakukan pemilihan secara serentak bersama adalah Negeri Hative Kecil sementara delapan desa lainnya, dominggus enggan menyebutkan namanya.
Dominggus juga mengungkapkan, pemilihan raja pada Negeri Hative Kecil, berdasarkan pilihan warganya sendiri. Dimana sesuai dengan petunjuk teknisnya (Juknis), masing-masing dari dua mata rumah parenta tersebut akan memilih bakal calon yang tepat, yang kemudian akan dipilih oleh masyarakat.
Baca Juga: Masuki Ramadhan, Satgas Perketat Pengawasan“Masing-masing mata rumah akan mencalonkan pilihannya,” tegasnya.
Diriny mengungkapkan, pemilihan raja Negeri Hative Kecil ini pada akhirnya sama dengan pemilihan kepala desa pada delapan desa yang sampai dengan saat ini masih belum memiliki pimpinan definitif.
“Pemilihan ini bukan pemilihan ditingkat mata rumah, atau saniri tidak pemlihan pemberlakuannya mutatis mutandis sama dengan desa seluruh warga negeri itu yang pilih sehingga dia jadi langsung pemilihan kepala pemerintah negeri yang di sama ratakan dengan desa untuk dilaksanakan serentak,” jelasnya.
Disinggung mengenai waktu pemilihan itu dilaksanakan, Dominggus menuturkan pihaknya sementara melaksanakan koordinasi untuk mempercepat pembuatan aturan perwali yang mengatur agar sah secara hukum, dan memperkuat perda yng telah ada.
“Kalau perwali ya sudah siap kita akan juga komunikasikan dengan pihak-pihak terkait lalu dibentuk panitia pemilihan tingkat kota baru akan ditindak lanjuti kepada 8 desa dan 1 negeri,” pungkasnya. (S-52)
Tinggalkan Balasan