SAUMLAKI, Siwalimanews – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengeluhkan jumlah terbaru wajib E-KTP yang belum melakukan perekaman sebanyak 16 ribu warga.

Kepala Dinas Dukcapil Tanimbar Julius Sumanik mengatakan, berdasarkan data jumlah penduduk secara keseluruhan sebanyak 128,753 warga. Dari sekian ini yang wajib memiliki E-KTP tersisa 16.000 masyarakat Tanimbar yang belum memiliki E-KTP.

“Masih ada sekitar 16.000 warga yang belum melakukan perekaman, yakni pemilih pemula yang berusia 17 tahun sebanyak 5361 sedangkan warga yang wajib miliki E-KTP sebanyak 11.304. Meski demikian ada pula yang belum mendapatkan namun kami terus melaksanakan jemput bola perekaman,” ungkap Sumanik saat dikonfirmasi Siwalima di ruang kerjanya, Selasa (14/3)

Lebih lanjut kata Sumanik, dari 16 sekian untuk pemilih pemula dapat dipastikan mereka memiliki E-KTP sebab langsung terjun ke sekolah – sekolah SMA/ SMK yang ada di Tanimbar untuk perekaman.

“Sebenarnya dari ke 16.000 warga ini kita terkendala soal sarana dan prasarana untuk melakukan perekaman lintas kecamatan artinya kami tidak memiliki angkutan untuk mobile melakukan perekaman,” tandas Sumanik.

Baca Juga: Asikin Akui Pembangunan Ruko di Rumah Tiga tak Berijin

Lebih lanjut kata Sumanik, dari ke 16.000 tersebut yang paling banyak tersebar di Kecamatan Tanimbar selatan dan Kecamatan Tanimbar Utara.

“Kita berharap masyarakat juga pro aktif untuk perekaman, jangan menganggap bahwa ini hal sepele,” pintanya. (S-26)