AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 14 calon taruna akademi kepolisian pada panitia penerimaan daerah Polda Maluku tahun 2021, dinyatakan lolos dalam sidang terbuka penerimaan terpadu taruna Akpol, yang dilaksanakan di Rupattama Mapolda Maluku, Senin (24/5).

Sidang terbuka merupakan syarat kelulusan untuk menuju tahapan berikutnya yakni pemeriksaan kesehatan tahap II.

Wakapolda Maluku Brigjen Jan de Fretes dalam arahannya saat memimpin sidang terbuka, menginstruksikan seluruh peserta untuk tidak melakukan tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Pada awal penerimaan kita telah berjanji untuk mencegah dan tidak melakukan KKN dalam proses seleksi masuk menjadi anggota polri, melalui pakta integritas yang telah diucapkan,” ucap Wakapolda.

Orang nomor dua di Polda Maluku itu juga minta, para casis untuk selalu berhati-hati, tidak percaya terhadap janji maupun bujuk rayu dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Komisi IV Minta Pemprov Tetap Salurkan Bantuan

Wakapolda juga meminta Akpol yang dinyatakan lulus ke tahapan selanjutnya, untuk senantiasa menjaga kondisi fisik dan kesehatan. Ini dilakukan untuk bisa menghadapi tahapan seleksi berikutnya secara baik, seperti pemeriksaan kesehatan tahap II, phsikologi, wawancara, PMK, Rikmin akhir dan penetapan kelulusan tingkat panda Polda Maluku.

“Selalu berhati hati dan jangan percaya dengan janji oknum yang tidak bertanggungjawab yang dapat menawarkan berbagai jasa untuk bisa membantu,” himbau Wakapolda.

Untuk diketahui, sidang kelulusan dibacakan oleh Karo SDM Polda Maluku. Dari 16 Calon Siswa Taruna AKPOL, 2 diantaranya dinyatakan tidak lulus. (S-45)