AMBON, Siwalimanews – Hingga kini 135 calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Ambon yang lolos seleksi tahun 2020 belum me­ng­antongi nomor induk pegawai (NIP).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM)  Kota Ambon Benny Selanno membenarkan hal.

Bahkan sejauh ini 135 CPNS tersebut sudah menyelesaikan pro­ses pemberkasan secara online dan tinggal menunggu persetujuan NIP dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Seluruhnya sudah pemberkasan online. Bahkan berkas fisiknya sudah kita terima. Jadi tinggal tu­nggu penetapan NIP dari BKN,” ungkap Selanno kepada wartawan di Ambon, Senin (24/1)

Dengan demikian, sambungnya, paling cepat diawal atau pertenga­han bulan Februari, ke-135 CPNS itu sudah bisa bekerja sebagai pegawai Pemkot Ambon pada OPD masing-masing.

Baca Juga: Jamsostek Akui Kesalahan Nama Wakil Walikota

“Selesai mereka dapat NIP, kita akan buat SK pengangkatan 80 per­sen. SK keluar kita panggil dan bri­feing awal dua tiga Minggu me­ngenai tata cara pemerintahan, baru kita serahkan ke tiap OPD untuk bekerja,” tukasnya.

SK 100 persen tambahnya, akan di­dapatkan setelah lewati tahap lulusan pelatihan prajabatan dengan masa uji coba 80 persen selama satu tahun. “Mereka harus ikut perkem­bangan di website Pemkot, Karena bisa cepat kita panggil ketika NIP itu datang,” harapnya. (S-52)