SEBANYAK 12 sekolah di kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku ditetapkan menjadi Sekolah Penggerak oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudistek).

Penetapan Sekolah Penggerak tersebut disampaikan Plt Kepala dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga kabupaten SBT Sidik Rumalowak, Kamis (23/12).

Sidik menjelaskan, program Sekolah Penggerak di Provinsi Maluku dilaksanakan di 6 kabupaten dan kota yaitu kabupaten SBT, Kota Tual, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kota Ambon.

Untuk kabupaten SBT, Sidik mengatakan, sebanyak 12 sekolah yang ditetapkan sebagai Sekolah Penggerak meliputi jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Ada 2 TK PAUD yang lolos masuk sebagai pelaksana Sekolah Penggerak, sekolah dasar ada 6 sekolah dan SMPnya itu ada 4 sekolah jadi jumlahnya semua ada 12 sekolah yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek dalam rangka sebagai pelaksana Sekolah Penggerak di tahun 2022,” jelasnya kepada wartawan di kantornya.

Baca Juga: Polri/TNI Gelar Apel Pengamanan Natal

Sidik mengatakan, 12 sekolah tersebut ditetapkan sebagai Sekolah Penggerak oleh Kemendikbudristek setelah dinyatakan memenuhi kriteria dan sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.

Jumlah Sekolah Penggerak di Kabupaten SBT untuk setiap jenjang lanjut Sidik, cukup banyak jika dibandingkan dengan beberapa kabupaten dan kota lain di Provinsi Maluku yang melaksanakan program yang sama. “Sesuai kuota jika kita bandingkan dengan Kota Tual TKnya cuma 1, SD dapat 2 SMPnya 1. Kalau dengan Aru TK-nya tidak ada kita ada. Kalau Maluku Tengah itu tertinggi disini,” ungkapnya.

Menurut Sidik, ditetapkannya 12 sekolah di Kabupaten SBT sebagai Sekolah Penggerak oleh Kemendikbudristek patut diapresiasi terutama bagi para kepala sekolah dari masing-masing sekolah tersebut.

Mereka kata Sidik, telah menunjukkan kapasitas dan kemampuannya mengelola sekolah dengan baik.

Sidik berharap, penetapan 12 Sekolah Penggerak ini, berimbas bagi sekolah-sekolah lainnya di kabupaten SBT.

Selain itu, sekolah-sekolah tersebut dapat menjadi sekolah yang mandiri dan segala kebutuhannya diperhatikan oleh Kemendikbudristek. “Dengan sekolah penggerak ini paling tidak kita mengajak pemerintah pusat untuk masuk sampai titik nadi untuk menyelesaikan problem,” ujarnya.

Kasubag TU BP PAUD dan Dikmas Provinsi Maluku, Muhammad Makatita mengatakan, penetapan 12 Sekolah Penggerak di kabupaten SBT sebagai langkah awal.

Menurut Makatita, sebagai salah satu perpanjangan tangan Kemendikbudristek di daerah, BP PAUD dan Dikmas Provinsi Maluku mendukung dinas pendidikan kabupaten SBT terkait program Sekolah Penggerak tersebut.

Dia berharap kedepan lebih banyak sekolah di kabupaten SBT yang ditetapkan sebagai Sekolah Penggerak oleh Kemendikbudristek.

“Tahap pertama dari kuota ini Alhamdulillah syukur lebih banyak. Untuk itu harapan kami  kedepan ada lebih banyak lagi dari ini,” ucapnya saat mendampingi Plt Kepala dinas Pendidikan SBT Sidik Rumalowak saat memberikan keterangan pers kepada awak media. (*)