Keliobas Lantik Raja Negeri Kilkoda
Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Abdul Mukti Keliobas resmi melantik Idrus Kilkoda sebagai Raja Negeri Kilkoda, Kecamatan Gorom Timur.
Prosesi pelantikan yang berlansung di Aula Pandopo Bupati SBT di hadiri oleh Wakil Bupati SBT, Idris Rumalutur, Sekda Djafar Kwairumaratu dan sejumlah OPD terkait.
Pelantikan tersebut didasarkan pada SK Bupati Seram Bagian Timur Nomor: 420 Tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan kepala Negeri Kilkoda, Kecamatan Gorom Timur, serta, Peraturan Daerah Kabupaten SBT Nomor 6 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala negeri atau negeri administratif Seram Bagian Timur tahun 2017 Nomor 180 memutuskan menetapkan memberhentikan dengan hormat, Moh Zainuddin Kilkoda dari jabatan dan mengangkat saudara Idrus Kilkoda sebagai Kepala Negeri Kilkoda.
“Dengan resmi memberhentikan dengan hormat, Moh. Zainuddin Kilkoda dari jabatan sebagai kepala negeri Kilkoda, dan mengangkat Idrus Kilkoda sebagai Kepala Negeri Kilkoda, Kecematan Gorom Timur SBT,” kata bupati ketika mengangkat sumpa janji.
Usai pelantikan Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas menyampaikan terima kasih kepada Zainuddin Kilkoda atas pengabdiannya selama ini sebagai Raja Negeri Kilkoda.
Baca Juga: Pemkab MBD Maksimalkan PAD dari Sektor Pertambangan“Saya ucapkan terima kasih atas pengabdian Zainuddin Kilkoda atas pengabdian selama ini,” ucap bupati.
Dikatakan, tugas dan tanggung jawab kepala negeri tidaklah mudah, tetapi demikian Keliobas yakin dan percaya atas tanggung jawab kepada raja yang baru dilantik itu.
Selain itu, dirinya mengakui bahwa sebagai pemimpin di negeri selalu ada tantangan yang luar biasa. Baik tantangan dalam mapun tantangan dari luar.
“Saya yakin meski tantangan akan datang, akan sendirinya berlalu, apalagi untuk menyatukan pro dan kontra dalam negeri ini harus memiliki jiwa besar dan rasa sabar yang tinggi,” katanya.
Bupati dua periode ini meminta Kepala pemerintah negeri maupun negeri administrasi, tidak dengan seenaknya mengangkat maupun memberhentikan badan permusyawaratan negeri.
Dikatakan, kepala pemerintah negeri harus fokuskan pada empat program dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi karena, program tersebut merupakan skala prioritas untuk mendorong percepatan peningkatan. Baik dari desa tertinggal mulai dari desa berkembang dan menjadi desa maju.
Program yang pertama menjadi fokus pemerintah desa adalah program pengembangan produk unggulan kawasan desa, pilkades, program usaha milik desa, program sarana dan prasarana olahraga, dan juga program prioritas yang dicetuskan oleh pemda.
“Saya berharap dari program ini bisa dilakukan secara baik, saya juga yakin adanya pening-katan kesejahteraan di negeri Kilkoda,” tandasnya. (S-47)
Tinggalkan Balasan