12.182 Warga Ambon akan Peroleh Sembako Tahap III
AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 12.182 kepala keluarga (KK) akan memperoleh bantuan sembako tahap III dalam bulan Juli ini, yang disalurkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon.
Demikian diungkapkan oleh Sekertaris Dinas Sosial Kota Ambon, Ronaldo Jeilelep kepada wartawan di unit layanan adminstrasi balai Kota Ambon, Kamis (2/7).
Kata Ronaldo, penerimaan bantuan sosial dalam bentuk sembako ini merupakan bantuan dampak langsung Covid-19 yang direncanakan akan berjalan selama sembilan bulan.
“Di bulan ketiga ini sebanyak 12.182 KK yang ditargetkan untuk mendapat bantuan sembako. Terhitung Rabu (1/7) telah dilaksanakan di dua tempat dengan jumlah total sembako yang terbagi adalah 495, yang kemudian dilanjutkan pada Kamis (3/7) di dua kelurahan lainnya di Kota Ambon.
“Kemarin baru mulai disalurkan tanggal 1 Juli. Itu mulai dengan Tihu dan Kelurahan Lateri. Total di bulan Juni yang di drop di bulan Juli ini kan total 12.182 penerima itu Untuk Tihu 54 KK, Lateri 441 jadi total kan 495 hari ini juga sudah lanjut lewat Kelurahan Uritetu dan Kelurahan Waihaong,” tuturnya.
Baca Juga: Plafon Lantai III Gedung B DPRD Kota AmbrukIa mengakui, data yang dimiliki Dinsos merupakan data yang bersifat fuklatif dinamis, sehingga, ditiap bulannya mengalami perubahan.
Ia menyebutkan, data bulan April yang diterima sebanyak 11.063 KK, sedangkan untuk bulan Mei ke 10.096 dan pada bulan Juni mengalami kenaikan 12. 82 KK.
Ketika ditanyakan terkait dengan tingkat akurasi data, Ronaldo mengaku, data yang dimiliki oleh Dinsos Kota Ambon sudah mulai mengalami peningkatan yang baik dan signifikan. pasalnya, telah diawasi langsung oleh tim yang dibentuk oleh walikota Ambon.
“Ada peningkatan. Lewat tim yang dibentuk oleh pak wali mengenai validasi, data kami bisa memerangi perbedaan,” katanya.
Ditambahkan, masih ada sejumlah keluhan dari masyarakat namun, pihaknya sudah melakukan verifikasi data penerima bantuan hanya di Dinsos, namun untuk mengusulkan, Dinsos menerima data dari kelurahan melalui RT/RW yang ada di kelurahan tersebut.
“Pasti kalau ada keluhan masyarakat, kami Dinas Sosial ini kan hanya mendata dari kelurahan yang melalui RT/RW yang diusulkan kami bertugas untuk menyalurkan, dan perbaikan data lalu validasi jangan sampai penerima ini dia su masuk di penerima PKH, penerima BPNT Sembako, BST,” tuturnya.
Ditambahkan, rukun tetangga (RT) sesungguhnya yang menjadi ujung tombak dalam mendata setiap masyarakat yang berhak mendapatkan sembako, dan yang tidak.
“RT yang menjadi salah satu ujung tombak karena dia pung warga. karena selama ini kalau tidak direkomendasi dari RT melalui kelurahan, kami tidak bisa menambahkan karena, di dinas tidak bisa mengetahui aktualisasi di lapangan secara personal teknis di lapangan,” ujarnya. (Mg-6)
Tinggalkan Balasan