AMBON, Siwalimanews – Mobil Box menjadi kendala Pemerintah Kota Ambon memfungsikan rumah potong hewan (RPH) di Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.

Menurut Sekretaris Kota Ambon, Anthon G Latuheru, RPH Tawiri seluruh fasilitas sudah siapkan hanya saja mobil box itu yang belum ada.

“Pengoprasian rumah potong hewan sesungguhnya sudah dapat berjalan, karena keadaan lapangan dalam hal ini lokasi sudah memadai, hanya saja angkutan pengoprasian yaitu mobil box hingga saat ini belum ada,” jelas Sekot kepada Siwalima di ruang kerjanya, Senin (2/3).

Ketika ditanyakan kapan akan difungsikan, Sekot tidak memberikan komentar.

“RPH, saya cek dulu,”  kata Latuheru kapada wartawan, Kamis (2/6) di unit layanan administrasi Balai Kota Ambon.

Baca Juga: ACT Maluku Berikan Modal Usaha bagi 15 Pedagang 

Ketika ditanyakan apakah akan difungsikan setelah covid Lat8uheru membantah, dan menegaskan bahwa kendalanya hanya ada pada ketersediaan angkutan khusus yang nantinya akan dipakai untuk mengantar sejumlah daging di seluruh pasar di Kota Ambon.

“RPH ini kan sudah siap tinggal dia punya mobil  box saja to beta belum cek dia punya mobil sampe di mana sekarang kan itu juga anggaran ada to. Nanti beta belum cek to jangan ale paksa beta jawab dalam hal bt seng tau apa-apa,” tandasnya.

Sebelumnya juga sekot mengakui, hambatan tersebut hanya mobil box, dan sesudah itu akan segera difungsikan. “Kami mengalami hambatan hanya di mobil box, kalau dengan lokasi seluruhnya sudah tidak ada masalah semuanya sudah ok,” ujarnya.

Katanya, pemkot tidak berani mengambil resiko ketika tidak ada mobil box. Sebab dengan jarak antara Tawiri dan Pasar Mardika yang cukup jauh dapat beresiko pada kualitas daging yang dijual.

“Sebab kita tidak berani mengambil resiko apabila pemotongan dilakukan di Tawiri dan harus diantarkan ke Mardika, dengan angkutan yang tidak memadai. karena untuk pengantaran daging dengan jalur yang jauh, kami takut jangan sampai pada akhirnya dapat beresiko bagi kualitas daging yang diantarkan dan siap untuk dijual,” tuturnya.

Latuheru belum bisa menjelaskan kapan RPH tersebut difungsikan, “belum bisa bulan Maret ini, sebab masih harus konfirmasi dengan dinas teknis terkait mobil box, apabila sudah boleh untuk dijalankan maka RPH dapat difungsikan,” katanya. (Mg-6)