NAMLEA, Siwalimanews – Zulkifli Kaupagu secara resmi menggantikan almarhum Muhamad Waikabu di DPRD Maluku dari Partai Hanura, setelah dilakukan pengambilan sumpah dan janji Pergantian Antar Waktu sisa masa jabatan 2019-2024 yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Buru, Jumat (24/11).

Paripurna pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Buru itu dihadiri Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy, serta para pimpinan partai politik dan forkopimda itu dipimpin Ketua DPRD Buru M Rum Soplestuny.

Peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Buru untuk sisa masa jabatan 2019-2024 itu berdasarkan SK Gubernur Maluku Nomor: 2106 tahun 2023.

Ketua DPRD M Rum Soplestuny dalam pidatonya mengatakan, porsi keterwakilan 25 orang putra terbaik daerah sebagai presentasi masyarakat di lembaga yang terhormat ini tetap tercukupi dengan masuknya Zulkifli sebagai anggota DPRD.

Untuk itu, Rum mengajak Zulkifli untuk dapat mempersiapkan diri dengan baik guna menghadapi tugas dan tanggung jawab penting yang sedang menanti untuk segera dilaksanakan, terutama dalam penyelesaian agenda DPRD yang masih tersisa.(S-15)

Baca Juga: Tingkatkan Daya Tahan Fisik, Prajurit Lanal Latihan Hanmars