AMBON, Siwalimanews – Kepala Badan Pengelola Ke­uangan dan Aset Daerah Maluku Zulkifli Anwar mengatakan, pemu­tihan aset yang dilakukan peme­rin­tah sudah sesuai dengan aturan.

Selama memimpin, kata Anwar, tidak ada aset yang diputihkan tanpa aturan, semuanya diakukan sesuai mekanisme baik yang masuk maupun yang keluar.

“Kalau pemutihan aset zaman dulu saya tidak tahu, silakan tanya ke kepala yang sebelum-sebelum­nya, kalau sekarang semuanya kita lakukan sesuai aturan dan meka­nisme,” kata Anwar kepada Siwali­ma di ruang kerjanya, Rabu (21/10).

Permintaan DPRD agar Pem­prov selektif dalam pemutihan aset daerah, bagi Anwar itu merupakan saran bagi pemerintah untuk lebih baik lagi kedepan.

“Saran yang disampaikan oleh DPRD sebagai masukan bagi kami. Dan itu tidak masalah namun yang pasti pemutihan aset tetap kita lakukan sesuai aturan,” tandasnya.

Baca Juga: Tunny Wakili Maluku di Ajang Putri Remaja Indonesia

DPRD Minta

DRPD Maluku meminta Pemprov Maluku selektif mengambi kebijakan melakukan pemutihan  aset daerah kepada pejabat daerah yang masuk dalam dalam masa purnabakti.

Anggota Komisi III menjelaskan, dalam hasil pantauan yang dilakukan komisi ada aset daerah yang berada pada lokasi strategis yang diputihkan oleh Pemprov Maluku.

“Sebagai anggota DPRD kami tidak mengusut, tetapi memperhatikan sekaligus melihat aset daerah yang berada pada lokasi-lokasi strategis yang oleh pemerintah sebelumnya banyak yang dilakukan pemutihan,” kata Yermias.

Yermias, mempertanyakan apakah saat menjabat para pejabat tidak mendapatkan fasilitas, sehingga harus melakukan pemutihan terhadap aset milik pemerintah.

Kalau aset daerah yang diputihkan itu berada di lokasi yang strategis seperti bangunan rumah, maka pihaknya keberatan untuk diputihkan bagi kepentingan mereka, karena faktanya banyak aset yang diputihkan kemudian ada yang berpindah tangan. (S-39)