Zona Orange, Ambon Harus Perketat Prokes
Kota Ambon kembali mengalami penurunan skor zonasi, dari 2,5, menjadi 2,4. Kondisi ini menjadikan Ambon harus kembali ke zona orange. ““Padahal sebelumnya Kota Ambon bertengger di zona kuning. Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Kesehatan mengklaim salah satu indikator Kota Ambon kembali ke zona orange atau turun dari resiko rendah ke resiko sedang penyebaran Covid-19, lantaran meningkatnya angka kasus terkonfirmasi dan jumlah kematian.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan, Wendy Pelupessy, Ambon menyandang zona orange sejak 23 Mei 2021. ““Penambahan kasus terkonfirmasi positif corona saat ini berjumlah 20 orang.
Kembalinya status Kota Ambon ke zona orange menandakan penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 mulai melemah. ““Budaya masyarakat yang keras kepala berikut acuh tak acuh bukan tidak mungkin akan menjadi penyebab Ambon rawan Covid-19.““Memang harus diakui, corona membuat orang merana. Tapi, untuk menghindarinya, masyarakat atau kita semua harus taat kepada protokol kesehatan.
Sedikit saja kita longgar, wabah virus mematikan ini akan mengancam nyawa kita.““Indonesia saat ini khusus di beberapa daerah, sudah mulai masuk Covid-19 varian baru. “Masyarakat jangan lengah. Setidaknya terus waspada. Protokol kesehatan wajib dijalankan.““Sesama warga Kota Ambon harus saling mengingatkan untuk tetap mengutamakan protokol kesehatan.
Status Ambon kembali ke zona orange diharapkan tidak melemahkan semangat warga untuk terus meningkatkan protokol kesehatan.““Di sisi lain, Pemerintah Kota Ambon melalui Satgas Penanganan Covid-19 harus terus melakukan program -program sosialisasi dan pengamanan melalui razia atau operasi di ruang-ruang publik.
Baca Juga: Desak Aparat Penegak Hukum UsutHal ini penting, karena didukung dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).““Masih diterapkannya PSBB, itu artinya operasi-operasi yustisi ke masyarakat perlu ditingkatkan.
Budaya keras kepala harus dibarengi dengan tindakan pengamanan yang nyata dan tegas serta disesuaikan dengan aturan yang berlaku.““Operasi yustisi di ruang-ruang publik sekedar untuk mengingatkan masyarakat, bahwa Covid-19 masih mengancam sampai saat ini.““Kendatipun vaksinasi masih terus digelar, tapi hal itu bukan jaminan Covid-19 telah usai.
Olehnya itu, kita harus kembali menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Dalam upaya mengembalikan status ke zona kuning,
Kita berharap, warga Kota Ambon dan pemerintah kota terus bergandengan tangan untuk memerangi virus mematikan ini. (**)
Tinggalkan Balasan