AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Ma­luku harus lebih memper­kuat lagi lobi-lobi politik ke Pemerintah Pusat dalam rangka meyakinkan Peme­rintah Pusat mem­perta­hankan kebijakan  dalam kaitan dengan pembangu­nan Am­bon New Port dan Lum­bung Ikan Nasional.

Akademisi Fisip Unpatti Paulus Koritelu mengata­kan, sebagai orang Maluku tentunya kita sedang be­rada dalam fakta kepri­hatinan yang luar biasa ketika proyek besar seperti Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional masih terkatung-katung.

Tidak dapat dipungkiri bahwa eksistensi Peme­rin­tah Daerah Provinsi Maluku mestinya satu kata bersama lembaga legis­latif untuk bersama-sama memperjuangkan agar proyek strategis nasional ini tetap dijalankan dengan menghadap presiden.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Maluku harus be­kerja keras untuk memper­kuat kembali posisi Maluku dimata Pemerintah Pusat dengan jalan mening­kat­kan kemampuan lobi-lobi yang selama ini keliha­tannya belum maksimal.

Sebab, terkadang bila lobi-lobi Pemerintah Pro­vinsi lemah maka Peme­rintah Pusat lebih banyak melakukan implementasi kebijakan yang didasarkan pada pertimbangan politik bukan pada pertimbangan esensi.

Baca Juga: Diduga Arus Pendek, Kantor DP3AMD Terbakar

“Kalau kondisi seperti ini maka sudah saatnya Pemprov  bersama DPRD memperkuat lobi-lobi politik ke pusat termasuk dengan memaksimalkan bergaining posisi,” ujar Koritelu.

Dijelaskan, sudah saatnya semua stakeholder di Maluku bersatu dan melakukan kebijakan-kebijakan yang dapat mendorong dan memaksa Presiden untuk tetap memperhatikan Maluku.

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Maluku Alimuddin Kolatkena juga meminta pemerintah daerah Provinsi Maluku untuk memperkuat lobi-lobi politik ke pemerintah pusat agar proyek strategis nasional tersebut tetap berjalan dengan baik kembali.

“Memang lobi-lobi harus di kuatkan kembali kalau pemerintah pusat berpegang teguh pada alasan mengapa ditunda,” ujar Kolatkena.

Dikatakan, bila alasan tanah yang belum tuntas atau alasan lainnya, maka Pemerintah Provinsi Maluku harus menyiapkan skenario kedua yang lebih baik lagi dalam rangka meyakinkan kembali Pemerintah Pusat atas keputusan menunda pembangunan dua proyek strategis nasional yang bernilai triliunan rupiah itu.

Selain itu, pemerintah daerah juga sudah harus berfikir alternatif tempat lain jika memang dalam hal pembebasan lahan terkendala alasan-alasan teknis, sebab wilayah Maluku bukan saja terletak pada Pulau Ambon saja, melainkan masih ada banyak daerah yang sanggup untuk menerima kebijakan LIN Dan Ambon New Port.

Olehnya, Kolatkena meminta Pemerintah Provinsi Maluku untuk lebih cermat lagi melihat persoalan yang ada agar dicarikan solusi guna mengembalikan kepercayaan dari Pempus. (S-20)