AMBON, Siwalimanews – Proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku di Buru Selatan yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 3 miliar dinilai tak tepat sasaran.
Menurut anggota Komisi III DPRD Maluku, Asri Arman, proyek yang tidak tepat sasaran yaitu, pembangunan talud penahanan longsor yang berada di Namlea menghabiskan anggaran yang cukup fantastis yakni sebesar Rp 3 miliar lebih.
Proyek ini, lanjut Arman, dibangun bukan pada rumah yang padat penduduk tetapi hanya 10 rumah.
“Saat pengawasan saya tanya ada berapa rumah disini, dan hanya 10 rumah berarti proyek ini tidak tepat sasaran,” ucapnya kepada Siwalima, Senin (16/8).
Padahal kata Arman, setelah didalami ternyata menurut penjelasan warga setempat, bahwa daerah itu merupakan daerah batu karang dan sulit terjadi longsor.
Selain itu, pengakuan masyarakat setempat juga, bahwa lokasi tersebut selama bertahun-tahun tidak pernah terjadi longsor, sehingga proyek yang dibangun PUPR Maluku tidak tepat peruntukannya. “Tidak biasa bilang anggaran tidak ada, tapi terlalu pemborosan anggaran karena sistim pemanfaatan tidak tepat,” tegasnya.
Ia menyesalkan proyek pembangunan talud yang menghabiskan anggaran fantastis tetapi tidak tepat sasaran.
“Ini yang kita sesalkan, masalah penempatan lokasi kegiatan yang tidak persis untuk manfaatnya,” tegas Arman.
Arman meminta kepada Dinas PUPR Maluku untuk lebih teliti lagi sebelum menentukan lokasi kegiatan, agar tidak menghabiskan anggaran, namun manfaatnya tidak ada. (S-50)