Wujudkan ANP, Pemprov Harus Yakinkan Pempus
AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku harus lebih memperkuat lagi lobi-lobi politik ke Pemerintah Pusat dalam rangka meyakinkan Pemerintah Pusat mempertahankan kebijakan dalam kaitan dengan pembangunan Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional.
Akademisi Fisip Unpatti Paulus Koritelu mengatakan, sebagai orang Maluku tentunya kita sedang berada dalam fakta keprihatinan yang luar biasa ketika proyek besar seperti Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional masih terkatung-katung.
Tidak dapat dipungkiri bahwa eksistensi Pemerintah Daerah Provinsi Maluku mestinya satu kata bersama lembaga legislatif untuk bersama-sama memperjuangkan agar proyek strategis nasional ini tetap dijalankan dengan menghadap presiden.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Maluku harus bekerja keras untuk memperkuat kembali posisi Maluku dimata Pemerintah Pusat dengan jalan meningkatkan kemampuan lobi-lobi yang selama ini kelihatannya belum maksimal.
Sebab, terkadang bila lobi-lobi Pemerintah Provinsi lemah maka Pemerintah Pusat lebih banyak melakukan implementasi kebijakan yang didasarkan pada pertimbangan politik bukan pada pertimbangan esensi.
Baca Juga: Jemaat GPM Sinar Gelar Persidangan ke-21“Kalau kondisi seperti ini maka sudah saatnya Pemprov bersama DPRD memperkuat lobi-lobi politik ke pusat termasuk dengan memaksimalkan bergaining posisi,” ujar Koritelu.
Dijelaskan, sudah saatnya semua stakeholder di Maluku bersatu dan melakukan kebijakan-kebijakan yang dapat mendorong dan memaksa Presiden untuk tetap memperhatikan Maluku.
Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Maluku Alimuddin Kolatkena juga meminta pemerintah daerah Provinsi Maluku untuk memperkuat lobi-lobi politik ke pemerintah pusat agar proyek strategis nasional tersebut tetap berjalan dengan baik kembali.
“Memang lobi-lobi harus di kuatkan kembali kalau pemerintah pusat berpegang teguh pada alasan mengapa ditunda,” ujar Kolatkena.
Dikatakan, bila alasan tanah yang belum tuntas atau alasan lainnya, maka Pemerintah Provinsi Maluku harus menyiapkan skenario kedua yang lebih baik lagi dalam rangka meyakinkan kembali Pemerintah Pusat atas keputusan menunda pembangunan dua proyek strategis nasional yang bernilai triliunan rupiah itu.
Selain itu, pemerintah daerah juga sudah harus berfikir alternatif tempat lain jika memang dalam hal pembebasan lahan terkendala alasan-alasan teknis, sebab wilayah Maluku bukan saja terletak pada Pulau Ambon saja, melainkan masih ada banyak daerah yang sanggup untuk menerima kebijakan LIN Dan Ambon New Port.
Olehnya, Kolatkena meminta Pemerintah Provinsi Maluku untuk lebih cermat lagi melihat persoalan yang ada agar dicarikan solusi guna mengembalikan kepercayaan dari Pempus. (S-20)
Persoalan tanah sudah tidak ada lagi… masyarakat adat negeri Waai SETUJU ANP-LIN. Tinggal fokus pemprov untuk merealisasikannya. Semangat 🔛🔥