KETUA Fraksi Partai Perindo Amanat Berkarya DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno memberikan peringatan terkait dengan pengelolaan Perusahaan Perseroan Daerah Maluku Energi Abadi.

Pasalnya, sejak ditetapkan pada November tahun 2020 lalu hingga saat ini Perseroda Maluku Energi Abadi belum juga menujukan kinerja khususnya dalam kaitan dengan pengelolaan sumber daya alam di Maluku.

Padahal, pasca penetapan ranperda pembentukan Perseroda Maluku Energi Abadi, DPRD bersama Pemprov sepakat untuk menyertakan modal sebesar 25 miliar rupiah dari total 100 miliar yang diminta.

“Kami ingin berikan peringatan kepada manajemen Perseroda Maluku Energi Abadi yang dibentuk untuk melakukan pengelolaan semua sumber daya alam di Maluku dan telah dialokasikan 25 miliar rupiah dari uang daerah sebagai bentuk penyertaan modal,” ungkap Wenno kepada wartawan di Ambon, Rabu (10/5).

Dikatakan berdasarkan penjelasan yang diberikan Direksi Perseroda Maluku Energi Abadi bahwa perusahaan yang bergerak di bidang eksplorasi sumber daya alam ini akan running ditahun 2023 maka harus dijalankan.

Baca Juga: DPRD Janji Kawal Tuntutan Nakes Bahas RUU Kesehatan

Langkah operasional perusahaan kata Wenno harus menjadi perhatian serius Gubernur Maluku Murad Ismail untuk mendorong agar perusahaan ini segera beroperasi mengingat masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur akan berakhir ditahun 2023 ini.

“Saya ingatkan masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku maka harus didorong kalau tidak nanti kita bertemu dalam LPJ akhir masa jabatan dan kita akan pertanyakan semuanya,” tegas Wenno.

Menurutnya, dalam pembahasan LPJ Gubernur Maluku, DPRD memiliki kewenangan untuk menolak jika pengalokasian anggaran untuk Perseroda Maluku Energi Abadi tidak digunakan dengan baik oleh Direksi Perseroda. (S-20)