AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Jantje Wenno menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi Maluku yang terkesan tidak memiliki perhatian terhadap kebutuhan lahan bagi pembangunan kantor Badan Pengawas Pemilu.

Kekesalan terhadap Pemprov Maluku ini disampaikan Wenno kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (19/1) merespon keluhan Bawaslu Maluku yang telah menyampaikan permintaan hibah tanah, tetapi belum tidak kunjung direalisasi pemprov.

Persoalan hibah lahan bagi pembangunan kantor Bawaslu Maluku bukan baru diusulkan tetapi telah dilakukan sejak tahun 2021 lalu dan Komisi I telah berulangkali melakukan pertemuan bersama Pemprov Maluku, tapi ternyata belum juga diselesaikan.

“Bawaslu merupakan bagian dari lembaga yang melahirkan pemimpin mulai dari Presiden, Gubernur sampai kita semua yang ada di lembaga ini, tapi tidak ada perhatian terhadap Bawaslu,” kesal Wenno.

Menurut Wenno, Pemerintah Provinsi Maluku ternyata masih memandang keberadaan lembaga negara ini dengan sebelah mata jika dibandingkan dengan lembaga-lembaga lain yang lebih diperhatikan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.

Baca Juga: Pakar Hukum Sepakati KUHP Baru Sesuai dengan Pancasila

“Bayangkan, partai politik saja diberikan dana oleh Pemprov, bahkan organisasi mahasiswa diberikan hibah lahan di Poka, masa Bawaslu sekelas lembaga negara tidak berikan lahan,” tandas Wenno.

Wenno pun meminta adanya keberpihakan Gubernur dan Wakil Gubernur agar sebelum berakhirnya masa jabatan pada tahun ini, sudah dapat memberikan hibah lahan milik pemprov kepada Bawaslu untuk dibangun gedung perkantoran yang representatif.

“Kalau sudah ada lahan maka mari kita rancang anggaran tambah sedikit ke mereka, karena masih moratorium juga dari pusat sehingga kerja-kerja demokrasi berjalan dengan baik,” usul Wenno.(S-20)