AMBON, Siwalimanews –  Anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kota Ambon Jantje Wenno menegaskan, Pemerintah Kota Ambon harus miliki satu perencanaan untuk penataan Pasar Mardika, sebab untuk menata sebuah pasar itu butuh perencanaan yang matang.

Hal ini disampaikan anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kota Ambon, Jantje Wenno kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Jumat (30/9) merespon edaran Walikota Ambon Bodewin Wattimena yang memerintahkan pembongkaran sejumlah lapak diatas trotoar sepanjang Pantai Mardika.

Menurutnya, Pemerintah Kota Ambon butuh satu perencanaan yang matang dengan terlebih dahulu melakukan survei untuk mengetahui keinginan masyarakat atau pedagang, agar kebijakan yang ditempuh dapat bermanfaat.

“Kalau memang lapak itu mengganggu orang lain, memang harus dibongkar,” tegas Wenno.

Wenno juga mengusulkan agar Pemerintah Kota Ambon mengembalikan seluruh fungsi pasar pada kondisi yang sebenarnya, artinya pasar bukan saja sebagai tempat pertemuan pedagang dan pembeli, tetapi ada juga fungsi sosial lain yang tidak boleh dikorbankan.

Baca Juga: Malra Juara Umum Pesparani Tingkat Provinsi

Konsep pasar kedepannya harus mengadopsi konsep pasar modern, dimana menjadikan pasar sebagai tempat perputaran ekonomi masyarakat, tetapi juga fungsi yang lain, diantaranya edukasi bagi pelajar seperti yang diterapkan di negara maju, termasuk sarana kesehatan.

”Jika pemkot tidak miliki perencanaan yang matang, maka Pasar Mardika tidak akan mengalami perubahan dan tetap sama. Selama ini kan penertiban tidak efektif, habis penertiban kembali semerawut, maka kalau pemkot bongkar harus menata kembali,” usulnya.(S-20)