AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua Komisi I sekaligus Ketua Fraksi Partai Perindo Amanat Berkarya, Jantje Wenno serta Turaya Samal didapuk sebagai ketua dan sekretaris tim kerja penjaringan calon Penjabat Gubernur Maluku.

Penunjukan Wenno sebagai ketua tim diungkapkan Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (16/11).

Watubun menejelaskan, DPRD telah menyepakati pembentukan tim kerja penjaringan yang nantinya diusulkan ke Kemendagri guna mengisi kekosongan, pasca berakhirnya masa jabatan Murad-Orno.

“Tim ini akan dipimpin saudara Jantje Wenno, sebagai ketua dan Turaya Samal sebagai Sekretaris,” ujar Watubun.

Selain Wenno dan Samal, tim kerja penjaringan calon penjabat gubernur yang telah dibentuk kata Watubun, akan diisi dengan perwakilan satu orang dari setiap fraksi yang ada DPRD Maluku.

Baca Juga: Datangi KPU Maluku, KSBSI Serukan Pemilu Damai

Tim kerja ini bukan regulator, tetapi hanya kelompok kerja yang bertugas memastikan proses pengusulan tiga nama calon penjabat sesuai dengan usul dan saran dari masyarakat guna diputuskan DPRD.

Tim kerja ini akan diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku dan bekerja sesuai tata tertib DPRD.

“Mendagri telah menjawab surat dari DPRD dan surat dari Mendagri itu menegaskan kalau masa akhir jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku pada 31 Desember 2023, makanya kita membentuk tim,” beber Watubun.

Politisi PDIP Maluku ini menambahkan, pembentukan tim panitia kerja penjaringan calon Penjabat Gubernur Maluku lebih awal, agar mengantisipasi seluruh dinamika yang terjadi, mengingat waktu pengusulan penjabat gubernur maksimal 30 November mendatang.(S-20)