Watubun Pastikan Pemindahan Ibukota Provinsi Dilakukan
AMBON, Siwalimanews – Satu tahun jelang berakhirnya masa jabatan, DPRD Provinsi Maluku kembali menggaungkan pemindahan ibu kota Provinsi ke dataran Makariki Kabupaten Maluku Tengah.
Rencana pemindahan ibukota Provinsi ini diungkapkan langsung Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, kepada wartawan, di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (31/8).
“Yang pasti dalam pengawalan saya sebagai ketua DPRD yakinlah bahwa proses pemindahan ibu kota provinsi Maluku ke Masohi pasti berjalan dengan baik,” ungkap Benhur.
Sebagai pimpinan DPRD, pihaknya tidak menjanjikan sesuatu yang berlebihan kepada masyarakat tetapi dengan kewenangan yang dimiliki DPRD akan dieksekusi rencana pemindahan tersebut.
Benhur menjelaskan, DPRD secara kelembagaan memiliki strategi untuk pemindahan ibukota yang tidak keluar dari aturan yang berlaku di negara Indonesia.
Baca Juga: Dewan Desak Inspektorat Percepat Audit Mess MalukuStrategi awal yang akan dilakukan DPRD kata Watubun, menetapkan perangkat hukum guna mengeksekusi rencana pemindahan ibu kota sebab memindahkan bukan serta merta harus berkantor di sana tetapi yang terpenting perangkat duduk.
DPRD tetap mengedepankan cara pandang yang ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan secara politik, hukum termasuk moral guna mengakomodasi seluruh kepentingan masyarakat.
“Yakinlah saat saya menjadi ketua DPRD dan kami akan mengakhiri tugas kami kedepan kami yakin bahwa ibu kota akan dipindahkan secara baik,” jelasnya.
Pemindahan ibu kota lanjut Watubun bukan hal baru sebab sudah di letakkan batu pertama pada tahun 2013 oleh Gubernur Karel Albert Ralahalu maka DPRD hanya melanjutkan sesuatu yang selama ini tidak mendapat perhatian Pemerintah Provinsi.
Bahkan, dalam Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah yang akan dibahas, DPRD akan memasukan pemindahan ibu kota sehingga menjadi dasar bagi perjuangan pemindahan ibu kota.
Menurutnya, DPRD dengan kewenangannya dapat memaksa eksekutif untuk menyetujui pemindahan ibukota guna kemaslahatan rakyat Maluku. “Ranperda RTRW ini bicara tentang darat, laut dan udara yang menjadi bagian penting dalam perencanaan Maluku kedepannya. Masa ibu kota provinsi tidak bisa dieksekusi, kalau tidak disetujui, kita tidak setuju juga. Itu harus kita letakan dalam prinsip politik kita,” katanya. (S-20)
Tinggalkan Balasan