AMBON, Siwalimanews – Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun mengingatkan pemerintah provinsi agar hati-hati dalam melakukan kerjasama pengelolaan Mess Maluku.

Pasalnya, kerjasama pengelolaan Mess Maluku tidak boleh merugikan daerah seperti yang terjadi pada pengelolaan aset daerah di Pasar Mardika.

Peringatan ini disampaikan Watubun pasca pemanfaatan kembali Mess Maluku oleh Pemerintah Provinsi Maluku beberapa waktu lalu.

Dikatakan, untuk memastikan kerjasama pengelolaan Mess Maluku tidak merugikan daerah, maka Komisi I akan melakukan pengawasan terhadap pembuatan kerjasama dimaksud.

“Mess Maluku memang telah difungsikan, tapi untuk kerjasama yang telah dilakukan, nanti Komisi I melakukan pengawasan terkait dengan kerja sama, jangan lagi seperti kasus Pasar Mardika yang menjadi contoh,” ungkap Watubun kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Sabtu (11/5).

Baca Juga: Tangguhkan Kasus Kwarda, Kejati Maluku Dinilai Bohongi Publik

Watubun menegaskan, apapun kerjasama yang dilakukan Pemprov Maluku dengan pihak ketiga termasuk pengelolaan Mess Maluku mestinya menguntungkan daerah.

Hal ini bertujuan agar, anggaran puluhan miliar yang telah digelontorkan bagi rehabilitasi gedung Mess Maluku harus memiliki manfaat bagi daerah, termasuk meningkatkan PAD.

“Karena kita akan mempertanggungjawabkan kepada rakyat, maka rakyat harus mengetahui sejauh mana pemanfaatan mess ini kepada pihak lain, termasuk berapa besar kontribusi PAD yang diberikan pihak ketiga kepada pemprov, itu harus diketahui masyarakat,” tandas Watubun.(S-20)