Wattimury: Status Keanggotaan Orno Sementara Dibahas
AMBON, Siwalimanews – PDIP Maluku menyikapi serius manuver yang dilakukan Barnabas Orno ke Golkar. Statusnya sebagai anggota partai berlambang banteng kekar moncong putih ini sementara dibahas.
Barnabas Orno yang masih tercatat sebagai anggota PDIP melakukan manuver ke Golkar agar memberikan rekomendasi kepada adiknya Desianus alias Odie Orno yang berpasangan dengan Bastian Petrusz di pilkada MBD.
Wakil Gubernur Maluku ini berhasil meyakinkan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, sehingga rekomendasi diberikan kepada Odie dan Bastian. Padahal di MBD, PDIP mendukung pasangan Benyamin Thomas Noach-Agustinus Kilikily. Sebagai kader, PDIP menilai Bernabas melakukan tindakan indispliner.
“Selaku ketua DPD tentunya pak Murad Ismail mengharapkan kedisiplinan itu kita terapkan, karena itu telah dimintakan kepada wakil ketua bidang kehormatan untuk dapat berkoordinasi dengan bidang internal dan membicarakan persoalan itu,” kata Bendahara DPD PDIP Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan, Rabu (22/7).
Wattimury mengatakan, penegakan disiplin partai adalah perintah Ketua DPD PDIP Maluku kepada siapapun termasuk Barnabas Orno.
Baca Juga: PDIP tak Gentar Koalisi Golkar dan Gerindra“Ketua DPD mengharapkan kedisiplinan itu diterapkan, karena ketua DPD telah meminta kepada wakil ketua bidang kehormatan untuk dapat berkoordinasi dengan wakil ketua bidang internal membicarakan persoalan ini, agar partai tidak boleh diobok-obok,” tandasnya.
Lanjut Wattimury, dalam inter-nal PDIP beda pendapat untuk kepentingan pemilu boleh-boleh saja. Tetapi jika DPP sudah memutuskan, maka seluruh perbedaan dianggap selesai, sehingga jangan lagi ada manuver yang dilakukan bertentangan dengan keputusan partai. “PDIP tidak dapat membiarkan kader-kader partai melakukan langkah politik di luar aturan partai,” tandasnya.
Karena itu, baik kepada Barnabas Orno atau siapa saja yang dianggap indisipliner terhadap kebijakan dan keputusan partai, kata Wattimury, tidak ada pilihan lain, harus diberikan sanksi partai.
“Mulai dari teguran sampai pemecatan dari keanggotaan partai, tergantung bobot kesalahan yang dilakukan dan jika oleh partai dianggap berat maka diusulkan untuk pemecatan,” ujarnya.
Wattimury menambahkan, kebiasaan yang ada di PDIP dalam menentukan terjadinya pelanggaran, dimulai dengan mencari fakta-fakta dan saat ini telah masuk dalam tahapan mengidentifikasi permasalahan.
Nantinya dari hasil godokan wakil ketua bidang kehormatan partai bersama wakil ketua bidang internal, akan dilanjutkan dengan pembicaraan di tingkat DPD. Kemudian pengusulan kepada DPP dan diakhiri oleh badan kehormatan partai untuk menilai sesuai dengan AD/ART tentang kode etik partai dan peraturan partai tentang Pemilukada.
“Mudah-mudahan dalam waktu yang singkat kita akan mengambil langkah-langkah yang tepat sesuai dengan mekanisme dan aturan partai dan semua dapat terselesaikan dengan baik,” ujarnya. (Cr-2)
Tinggalkan Balasan