AMBON, Siwalimanews – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury minta masyarakat untuk tetap menaati aturan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat berskala mikro yang diberlakukan Pemerintah Kota Ambon.

Peringatan ini disampaikan langsung Wattimury kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang, Selasa (13/7) merespon peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Ambon yang cukup tinggi.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 provinsi, saat ini jumlah yang terkonfirmasi di Maluku telah mencapai ribuan kasus dalam beberapa pekan saja.

“Melihat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Ambon yang cukup mengkhawatirkan, maka kami perlu ingatkan masyarakat untuk tetap menaati semua aturan PPKM mikro,” pinta Wattimury.

Untuk menekan angk kasus terkonfirmasi yang tinggi itu kata Wattimury, masyarakat harus lebih menaati semua aturan yang ditetapkan oleh pemerintah secara khusus, terkait dengan pemberlakuan PPKM mikro.

Baca Juga:  Jaksa Banding Putusan Rolobessy dan Thenu

Jika masyarakat tidak mendukung upaya ini, maka apa yang dilakukan pemerintah tidak akan berhasil, dan secara otomatis kasus Covid di Maluku tidak akan menurun. Selain itu, Satgas Covid Kota Ambon juga diminta untuk lebih tegas, dalam menjalankan aturan PPKM mikro yang telah ditetapkan.

“Satgas covid-19 Kota Ambon juga harus tegas untuk menindak jika ada pelanggaran aturan PPKM mikro tersebut, agar masyarakat patuh,” cetusnya.

Ia yakin, jika masyarakat dan pemda bekerja sama dalam menekan angka kasus, maka Kota Ambon akan keluar dari zona merah penyebaran Covid-19. (S-50)