PEMERINTAH Kota Ambon, menyampaikan rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara APBD Perubahan Kota Ambon Tahun Anggaran 2022, kepada DPRD.

Penyampaian itu dilakukan secara simbolis oleh Penjabat Walikota, Bodewin M Wattimena, kepada Wa­kil Ketua DPRD Kota Ambon, Gerald Mailoa, pada sidang paripur­na DPRD di Ruang Sidang Utama, Baileo Rakyat Belakang Soya, Senin (3/10).

Rancangan ini berdasarkan kebi­jakan Pemerintah Pusat, yang kemudian ditindaklanjuti di dae­rah, termasuk kota ini dimana Pemkot akan mensubsidikan seba­nyak dua persen DAU ba­gi masyarakat, yang diyakini mengalami dampak dari kenaikan BBM.

“Itu kebijakan pemerintah pusat, untuk seluruh daerah agar menggu­nakan dua persen dari dana tranfer umum pusat ke daerah, di sisa tiga bulan ini, untuk membantu masya­rakat akibat dari kenaikan harga BBM dan juga inflasi yang terjadi di daerah-daerah,” bebernya.

Langkah yang diambil oleh pihak Pemkot, menurut Wattimena, meru­pakan rencana aksi, yang tentunya harus ditindaklanjuti. Diakuinya, rencana ini telah dilaporkan ke pemerintah pusat, tinggal realisasinya saja.

Baca Juga: Sekot Tegaskan ASN dan Non ASN Harus Disiplin

“Karena itu, kita akan mensubsidi kepada tukang ojek, nelayan yang menggunakan motor tempel, kita akan subsidi transport komoditas bahan pokok yang dibeli oleh para distributor dari luar masuk ke Ambon, terus kami juga akan melakukan operasi pasar, yang sebelumnya juga telah dilakukan, dan akan dilakukan lagi selama tiga bulan ini kedepan,” terangnya.

Dirinya menambahkan, pihaknya akan memberikan subsidi kepada warga terdampak. Namun, akan mele­wati pendataan administratif, yang tentunya bertujuan agar tidak salah sasaran.

“Kita tetapkan dengan keputusan walikota tentang penerima subsidi, jadi tidak bisa dikasih sembarangan, data sudah kita buat nanti akan dibuat keputusan Walikota untuk itu,” tandasnya. (S-25)