AMBON, Siwalimanews – Warga Negeri Tawiri, Kamis (30/9) mendatangi Baileo Rakyat Belakang Soya, guna mengadukan adanya intimidasi terhadap mereka yang dilakukan pihak TNI AU.

Mereka mengaku, diintimidasi pihak TNI AU dengan memanfaatkan para purnawirawan untuk mendapatkan tanda tangan surat pengakuan yang diberikan kepada 250 KK yang bermukim di Dusun Kampung Pisang dan Wailama Desa Tawiri.

Warga Negeri Tawiri ini tiba di Baileo Rakyat Belakang Soya, sekitar pukul 11.30 WIT dengan membawa spanduk dan pamflet yang bertuliskan Jangan rampas hak dari kami, lindungi hak ulayat kami, kami butuh perlindungan dari pemerintah.

Selang beberapa menit tiba di Baileo Rakyat Belakang Soya, Warga dari kedua dusun di Desa Taiwiri ini  langsung ditemui Wakil ketua Komisi II Hary Far Far serta Lucky Nikujuluw, dan Ari Sahertian, dikarenakan Komisi I sementara melakukan kunjungan kerja ke luar daerah.

Di depan Wakil ketua dan anggota Komisi II perwakilan Warga Tawiri, Welem Mairuhu meminta DPRD Kota Ambon untuk membuat surat kepada pihak TNI AU, karena setiap saat ada saja kegiatan yang dilakukan oleh pihak TNI AU pada lahan tersebut.

Baca Juga: BPPM Genjot Promosi Parawisata Maluku

“Kami butuh pegangan dari DPRD karena pihak TNI AU sampai dengan mediasi dengan pihak terkait mereka bisa melakukan kegiatan apapun di lahan kami, karena itu kami butuh keadilan,” ucapnya.

Menurutnya, masyarakat Tawiri bisa menunggu penyelesaian masalah ini, namun apakah pihak TNI AU bisa menunggu sampai mediasi dilakukan bersama.

Perwakilan masyarakat lainnya Robby Liang menambahkan, jika memang harus diproses, ada tempatnya bukan berarti mereka mendatangi warga lalu meminta warga untuk menandatangani surat pengakuan yang dibawa para purnwirawan.

“Mereka punya hak pakai, tapi kami punya hak milik. Sebagai orang Maluku, kenapa hak-hak kita diambil,” tandasnya.

Wakil Ketua Komisi II Harry Far Far usai mendengar keluhan masyarakat berjanji, masalah ini akan menjadi pergumulan semua anggota di DPRD Kota Ambon.

“Sebagai wakil rakyat, kita sangat menjamin aspirasi ini akan ditampung untuk dibahas nanti,” ujar Far Far dalam pertemuan itu.

Far far juga mengaku, DPRD akan melakukan berkoodinasi untuk mencari solusi yang terbaik. Sebab intimidasi di era sekarang ini tidak lagi dibenarkan

“Kami perpanjangan suara dari bapa ibu. Intimidasi di era sekarang ini tidak lagi dibenarkan, tapi kita heran koq bisa aparat TNI AU sebagai pengayom masyarakat dapat melakukan intimidasi kepada masyarakat,” tandas Far Far .

Walaupun demkian kata Far Far, aspirasi masyarakat Negeri tawiri ini akan ditampung untuk nanti dibicarakan lagi dengan Komisi I dan juga pimpinan DPRD.

Sementara itu, Anggota Komisi III yang juga hadir saat itu Lucky Nikijuluw mengatakan, Komisi III tidak punya kewenangan, namun bertanggungjawab untuk memfasilitasi Komisi I dengan pihak terkait dalam persoalan ini untuk ditindaklanjuti .

“Jangan Sampai masalah ini berlarut dan masyarakat Tawiri yang menjadi korban, makanya harus diselesaikan secara baik,” ucapnya.

Untuk itu, hasil pertemuan hari ini akan disampaikan kepada Komisi I untuk menindaklanjutinya dengan mengagendakan rapat komisi pada pekan depan

Usai mendnegar penjelasan Wakil ketua Komisi II dan anggota Komisi III Ratusan masyarakat Taiwiri ini kemudian meninggalkan Baileo Rakyat Belakang Soya, menuju ke Baileo Rakyat Karang Panjang untuk melanjutkan aksi mereka. (S-51)