AMBON, Siwalimanews – Setelah menyampaikan aspirasi mereka kepada wakil rakyat di Baileo Rakyat Belakang Soya, ratusan warga Negeri Tawiri juga mengadukan hal yang sama di DPRD Maluku.

Pantauan Siwalimanews, ratusan warga ini menyambangi Baileo Rakyat Karang Panjang sejak pukul 13.30 WIT sambil membawa pamflet yang bertuliskan tolong perhatikan hak kami, kami butuh perlindungan, Bpk  Jokowi Kami butuh ketenangan, Jangan rampas hak dari kami, lindungi hak ulayat kami, kami butuh perlindungan dari pemerintah.

Kordinator aksi Arry Latulola dalam orasinya menegaskan, puluhan tahun sejak ia lahir, masyarakat Tawiri telah menempati tanah tersebut, tetapi sekarang hendak digusur oleh pihak TNI AU.

“Mereka berperkara dengan Pemerintah Negeri Laha dan mereka menang, tapi mengapa tanah orang Tawiri yang mau diambil,” teriak Arry.

Menurutnya, pihak TNI AU mengklaim memiliki hak atas tanah dengan dasar sertifikasi hak pakai tahun  2010 seluas 250 hektar, tetapi tidak pernah diukur oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Ambon.

Baca Juga: Target Menangi Pilgub, Golkar Susun Strategi

Bahkan lebih sadisnya lagi kata Arry, warga Tawiri setiap malam diintimidasi oleh oknum-oknum dari TNI AU dengan menggunakan pakaian dinas lengkap dan memaksa masyarakat menandatangani surat pernyataan jika tanah yang didiami mereka adalah tanah milik TNI AU.

“Sadisnya lagi, kami diintimidasi dari bulan Juli sampai saat ini dan akhirnya kemarin kami tutup jalan menuju ke Bandara. Bayangkan mereka masuk dengan pakaian dinas dan suruh tandatangan mengakui tanah itu milik mereka, bahkan poin keenam menyatakan saat keluar tanpa ganti rugi,” bebernya.

Tak hanya itu, salah satu perwira TNI AU datang dan mengatakan, jika tindakan yang dilakukan TNI AU atas koordinasi dengan Walikota Ambon Richard Louhenapessy. Selain itu, pihak TNI AU juga melarang pembangunan yang bersumber dari aspirasi anggota DPRD Fraksi Gerindra, karena mereka mengklaim tanah tersebut milik TNI AU.

Setelah berorasi selama beberapa menit, ratusan warga Tawiri ini kemudian ditemui Wakil Ketua DPRD Melkianus Sairdekut didampingi anggota Komisi II Halimun Saulatu.

Di depan warga Tawiri, Sairdekut berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRD Maluku.

“Nanti persoalan sengketa tanah ini akan disampaikan ke Komisi I untuk membantu mencari solusi terkait keluhan warga Negeri Tawiri ini,” janji Sairdekut.

Menurutnya, Komisi I DPRD Maluku akan mengundang semua pihak, baik itu Pemerintah Negeri Tawiri, Pihak TNI AU, dan perwakilan masyarakat, guna mendapatkan solusi atas masalah yang tengah dihadapi.

Usai mendengarkan penjelasan Sairdekut, ratusan warga ini kemudian membubarkan diri secara tertib meninggalkan Baileo Rakyat Karang Panjang. (S-50)