AMBON, Siwalimanews – Tidak puas dengan kinerja penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Urimessing Arthur Solsolay, maka warga negeri itu melakukan aksi protes dengan menyegel kantor negeri Rabu (29/6) kemarin.

Aksi sejumlah warga itu sempat menghambat jalannya pelayanan publik di Negeri Urimessing serta menarik perhatian Pemerintah Kota Ambon.

Penjabat Kabag Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Ambon Alfian Lewenussa kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (30/6) meminta warga Negeri Urimessing, agar tidak lagi melakukan aksi yang dapat mengganggu proses pelayanan publik di negeri tersebut.

“Itu bentuk aspirasi yang kita akan tampung dan kaji. Tapi pada prinsipnya, pelayanan kepada masyarakat di Kantor Negeri juga harus tetap berlangsung,” ujarnya.

Untuk itu, aksi penyegelan yang dilata rbelakangi ketidapuasan terhadap kinerja penjabat itu kata Alfian, semestinya dapat dibicarakan secara baik, dan tidak perlu melakukan tindakan di luar kewenangan.

Baca Juga: PDAM tak Pernah Sumbang PAD

“Kita belum tahu pasti ketidakpuasannya apa, tapi pada intinya kalau ada hal yang kurang, dapat bicarakan baik-baik. Apapun itu, kita hargai aspirasi mereka sebagai bentuk kecintaan mereka kepada Negeri Urimessing,”ujarnya.

Terkait hal itu kata Alfian, direncanakan hari ini, pemkot akan menerima aspirasi warga Urimessing secara resmi, sekaligus berdialog soal keresahan yang dimaksudkan, namun agenda itu tertunda.

“Sebelumnya sudah dijadwalkan pertemuan di Kantor Kecamatan Nusaniwe, bersama Asisten I, Kapolsek Nusaniwe, Camat, dan Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri, namun warga tidak hadir, sehingga belum diketahui apa yang menjadi keresahan dari warga Urimessing ini,” ungkapnya.

Meski demikian Alfian berharap, tidak ada lagi aksi penyegelan, yang nantinya akan berdampak pada terhambatnnya pelayanan publik yang merugikan masyarakat di negeri itu sendiri.

Sementara itu, Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Urimessing Solsolay yang dikonfirmasi Siwalimanews, membenarkan aksi warga tersebut. Namun saat ini, situasi sudah kembali kondusif.

“Pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa, tidak boleh pelayanan publik kita hentikan, hanya karena ulah beberapa oknum,” ujarnya. (Mg-1)