AMBON, Siwalimanews – Ivana Kwelju terdakwa kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan barang dan jasa di Bursel tahun 2011-2016, akhirnya angkat bicara soal transaksi yang ia lakukan ke Mantan Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulisa untuk memanangkan dirinya dalam tender proyek pembangunan di Kabupaten Buru Selatan.

Pengakuan Ivana ini dalam sidang yang berlangsung secara virtual di Pengadilan Tipikor Ambon, Kamis (30/6) dengan agenda mendengar keterangan terdakwa, Ivanna Kwelju.

Dalam sidang itu, Ivana mengaku, memberikan uang secara berkala dengan total mencapai Rp3 milyar kepada Tagop.

Uang tersebut diberikan terdakwa kepada Tagop melalui Liem Sin Tiong dengan tujuan memenangkan PT Vidi Citra Kencana milik terdakwa sebagai pemenang dalam proyek pekerjaan jalan dalam Kota Namrole dan proyek-proyek lanjutan di Kabupaten Bursel.

“Proyek ini Saya tahu dari saksi Liem Sin Tiong, setelah ada komunikasi akhirnya saya mau memasukan dokumen untuk lelang, nah dari situ saya diminta pak Tagop untuk menyetor uang sebesar Rp200 juta melalui rekening BCA milik terdakwa Jhony Rynhard Kasman (berkas terpisah) dan di  ditransfer 11 Februari 2015,” beber Ivanna yang mengikuti sidang dari Rutan KPK di Jakarta dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Nanang Zulkarnain Faisal.

Baca Juga: Bupati Masih Ragu Bantu Korban Bencana Puting Beliung

Setelah kesepakan tersebut terjalin, dan dokumen milik perusahaan Ivanna masuk daftar lelang, Tagop kemudian membuat skenario agar perusahaan miliknya itu dapat menang. Lagi-lagi cara ini tidaklah gratis, Tagop kembali meminta sejumlah uang  yang dikirim ke rekening Kasman.

“Tanggal 23 Desember 2015, pak Tagop kembali meminta uang sebesar Rp200 juta, uang itu saya transfer dan berlanjut seterusnya hingga total ada sekitar Rp3 milyar untuk memenangkan sejumlah proyek di Kota Namrole,” ungkapnya.

Berjalannya waktu, KPK yang mencium bau korupsi di Bursel mulai melakukan penyidikan, dimana Tagop yang mengetahui langkah KPK itu, kembali berakting untuk menghilangkan jejak.

Merasa terancam Tagop menghubungi Ivanna untuk bertemu, pertemuan dimaksud agar keduanya dapat membuat skenario baru saat nanti diperiksa KPK. Pertemuan akhirnya berlangsung di kantor pengacara Ivanna Laurensius Sembiring yang berlokasi di Surabaya.

“Dalam pertemuan itu, Pak Tagop minta ketika saya di periksa KPK terkait uang saya transfer, bilangnya untuk membeli apartemen dan mobil,” tutur Ivana.

Setingan tersebut rupanya tidak membuahkan hasil, saat kasus mencuat dan Ivanna dipanggil KPK untuk dimintai keterangan, Ivanna justru membuka semua fakta yang sebenarnya, bahwa uang tersebut diberikan ke Tagop.

Usai mendegar keterangan terdakwa majelis hakim kemudian menunda sidang hingga pekan depan, masih dengan agenda mendnegar keterangan saksi-saksi. (S-10)