AMBON, Siwalimanews – Upaya persuasif dan humanis yang gencar dilakukan personel Polres Seram Bagian Barat, meraih simpati masyarakat. Dimana warga secara sukarela menyerahkan senjata api dan amunisi serta bahan peledak (handak).

Senjata pai yang diserahkan berupa, senpi laras panjang rakitan, bahan peledak yang terbuat dari pipa, flasball, dan amunisi beragam kaliber.

Plh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Denny Abrahams menjelaskan, penyerahan sejumlah benda berbahaya ini berlangsung di rumah SK, mantan narapidana teroris di Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten SBB, pada Rabu (29/6) malam.

Penyerahan tersebut disaksikan secara langsung oleh Kepala Pemuda Dusun Katapang, Soleman Makia, dan warga setempat beserta Kasat Intelkam Polres SBB Iptu M Jayadi.

“Yang diserahkan berupa 4 pucuk senpi laras panjang rakitan, 15 buah bom pipa, 2 buah flasball, beserta amunisi jenis kaliber 5,56 sebanyak 18 butir, 7,62 sejumlah 6 butir, dan jenis 6,5 sebanyak 8 butir,” ungkap Denny di Ambon, Rabu (6/7).

Baca Juga: Pohon Tumbang, Tutup Akses Jalan Depan Kampus Unpatti

Direktur Binmas Polda Maluku itu mengaku, sejumlah benda yang diterima dari masyarakat tersebut, saat ini sudah diamankan di Markas Polres SBB.

Ia juga menghimbau masyarakat yang menemukan atau menyimpan benda-benda berbahaya tersebut, agar dapat menyerahkan kepada aparat kepolisian terdekat.

“Kami menghimbau masyarakat yang menemukan atau menyimpan senpi, handak, maupun amunisi, agar bisa menyerahkan kepada aparat kepolisian terdekat,” pintanya.

Denny mengaku, warga yang menyerahkan benda-benda itu secara sukarela tidak akan diproses hukum. Sebaliknya, jika kedapatan oleh polisi atau melalui razia, maka pemiliknya akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (S-10)