AMBON, Siwalimanews – Di tahun  ini Pemkot Ambon menerima bantuan 202 unit rumah layak huni dari pemerintah pusat bagi warga miskin.

Kepala Bidang Perumahan Rakyat, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemu­kiman (PRKP) Kota Ambon Fyden Sihom­bing mengatakan, bantuan rumah layak huni itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Peker­jaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Kota Ambon memperoleh ban­tuan rumah layak huni atas prestasi kinerja terbaik,” kata Sihombing kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Jumat (21/2).

Menurutnya, bantuan rumah yang diterima tahun ini lebih banyak dari tahun sebelumnya. “Kalau tahun 2019 kita mendapat bantuan 186 unit rumah, namun tahun 2020 kita mendapat 202 unit,” ungkapnya.

Sihombing  mengatakan, bantuan rumah layak huni diberikan kepada warga miskin di lima kecamatan di Kota Ambon. Karena itu, pihaknya sementara melakukan verifikasi data yang akan menerima bantuan rumah itu.

Baca Juga: Rumah Tidak Layak Huni di KKT Capai Ribuan

“Kita prioritaskan bantuan kepada masyarakat miskin di Kota Ambon, makanya kita sementara melakukan verifikasi agar bantuan yang diberi­kan tepat sasaran,” ujarnya.

Dia menambahkan, bantuan yang diberikan sebesar Rp 17.500.000, dimana Rp 15.000.000 untuk bahan bangunan, dan Rp 2.500.000 untuk uang tukang.

“Semua masyarakat penerima bantuan memperoleh hak yang sama dari pemerintah,” ujarnya. (S-16)