AMBON, Siwalimanews – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kota Ambon, kali ini Warga Latuhalat, Julius Piris harus mere­nggang nyawa usai menyenggol mobil light truck atau Truck Mixer.

Kecelakaan naas tersebut terjadi di ruas jalan umum J. Leimena Ha­tive Besar, tepatnya di atas Jem­batan Waisaharu, Sabtu (24/9) malam sekitar pukul 21.30 WIT.

Saat itu korban yang mengen­darai sepeda motor jenis Honda Spicy bernomor polisi DE 3481 LL hilang kendali dan menabrak Mobil Light Truck (Truck Mixer ) bernomor polisi DE 8903 MU yang dikemu­dikan Muhammad Abduh Siladja.

“Pengendara Honda Specy bergerak dari arah Desa Laha hendak menuju ke arah Kota Ambon, sedangkan pengemudi mobil Light Truck bergerak dari arah yang berlawanan, setibanya di TKP, pengendara motor hilang kendali sehingga masuk ke  jalur sebelah kanan truck dan langsung me­nabrak lampu bagian kanan dari mobil tersebut,” jelas Kasi Humas Poltesta Ambon, Ipda Moyo Utomo dalam rilisnya yang diterima re­daksi Siwalima,  Minggu (25/9).

Akibat tabrakan tersebut, korban terbentur ke arah besi yang berada di bagian tengah mobil yang membuat korban mengalami luka berat, dan langsung di larikan ke RS Bhayangkara Kota Ambon untuk mendapatkan perawatan medis. Namun dalam perjalanan ke RS Bhayangkara pengendara motor meninggal dunia.

Baca Juga: Organisasi Disabilitas Minta Kantor Representatif

“Korban sempat dilarikan ke RS namun meninggal dalam perjalanan, untuk kasusnya sementara ditangani unit laka lantas Polresta Ambon, barang bukti serta pengemudi truck sudah diamankan untuk dimintai keterangan,”pungkasnya.

Pejalan Kaki Tewas

Sementara itu, terjadi juga kecelakaan lalu lintas di Jalan Tulukabessy, tepatnya di depan Kantor Dinas PU Provinsi Maluku, Jumat (23/9) merengut nyawa pejalan kaki yang di ketahui bernama Lambertus Johanis.

Nyawa pria 55 tahun yang adalah warga Pandan Kasturi ini melayang usai ditabrak sepeda motor Honda Supra Vit New dengan Nomor Polisi DE 3332 AG yang dikemudikan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Ambon bernama Josgiantho Kelvin Bonara (22).

Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease Ipda Moyo Utomo kepada wartawan, Jumat (23/9) menjelaskan, kejadian berawal ketika pengendara motor bergerak dari arah  Jalan AY Patty hendak menuju ke arah Batu Merah.

Setelah tiba di TKP, pengendara sempat melambung sebuah mobil angkot, yang mana diwaktu bersamaan, muncul korban yang sementara menyebrangi jalan. Kecepatan yang tinggi membuat pengendara tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya, sehingga tabrakan tidak terelakan.

“Saat melambung pengemudi motor tidak melihat pejalan kaki yang sementara menyeberangi jalan dari arah kanan jalan ke kiri jalan, sehingga pengemudi tersebut terkejut dan langsung menabrak pejalan kaki,” jelasnya.

Akibat dari kecelakaan tersebut, baik pengemudi motor maupun pejalan kaki mengalami luka-luka, sehingga langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Ambon untuk mendapatkan perawatan medis, namun setibanya di RS Bhayangkara, pejalan kaki dinyatakan telah meninggal dunia.

Untuk mempertangung jawakan perbuatannya, pengemudi motor yang tidak mengalami luka serius dan sempat mendapat perawatan tersebut, kemudian diamankan ke Polresta Ambon untuk dimintai keterangan. “Setelah kejadian pelaku dan kendaraanya sudah diamankan di Satlantas Polresta Ambon untuk proses lebih lanjut,” jelasnya. (S-10)